Ditinggal Orangtua Merantau, Remaja Perempuan di Lembata Jadi Korban Pencabulan Ayah Angkat
Pelaku sudah ditahan di Polres Lembata untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Richo Wawo
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - ENT (39), warga Desa Pada Kabupaten Lembata melakukan pencabulan bocah perempuan berusia 12 tahun.
Yang bikin miris, korban adalah anak angkat sendiri yang tinggal bersamanya sejak tahun 2019.
Pelaku ditangkap usai sang istri, SP (36) melapor dugaan tindakan bejat suaminya di Polres Lembata, Selasa (12/5/2020).
SP menjelaskan, korban merupakan anak dari saudari kandungnya.
Murid salah satu SD di Lembata itu tinggal bersama mereka sejak tahun 2019.
Kedua orangtua korban merantau di Batam dan Malaysia.
Disebutkan SP, setelah melakukan aksi tak terpujinya, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika tindakan pencabulan terbongkar.
"Korban cerita bilang bapak ada ganggu mereka, anak takut dan menangis. Kata mereka jijik sekali ema," tutur SP ditemui di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Lembata.
Baca: Jadi Korban Pencabulan Sepupu, Pelajar SMP di Lembata NTT Hamil Sementara Pelaku Kabur ke Jogja
Mendengar pengakuan korban, SP shok dan murka.
Dia mengaku pelaku sudah beberapa kali mencabuli korban.
"Saya langsung shok. Saya mau labrak dia tapi saya ingat anak-anak karena mereka pesan 'mama jangan dulu marah dia, nanti kami ini dibunuh," ujar SP.
Aksi pencabulan ENT terungkap Senin (11/5) malam setelah SP bersama korban melaporkan tindakan ENT ke keluarga besarnya.
Keluarga pun memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum agar pelaku segera ditahan dan tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.