Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawati Pabrik Rokok di Rungkut Surabaya yang Merupakan Warga Kabupaten Mojokerto Positif Corona

Karyawan pabrik rokok ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dinyatakan positif Covid-19

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Karyawati Pabrik Rokok di Rungkut Surabaya yang Merupakan Warga Kabupaten Mojokerto Positif Corona
smartraveller.gov.au
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Wanita berusia 40 tahun warga Mojokerto dinyatakan positif corona.

Wanita berinisial S tersebut merupakan karyawan pabrik rokok di kawasan Rungkut, Kota Surabaya.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, menjelaskan nyonya S telah melakukan Rapid Test Covid-19 bersama suaminya di Puskesmas Gayaman, Mojoanyar pada 6 Mei 2020.

"Hasil Rapid Test Covid-19 oleh Labkesda Kabupaten Mojokerto menyatakan Nyonya S dan suaminya reaktif," ujarnya, Rabu (13/4/2020).

Ia mengatakan nyonya S bersama suaminya menjalani test Swab PCR di RSUD Dr Soekandar Mojosari pada 11 Mei kemarin.

Baca: Indonesia Laporkan Rekor Tertinggi Kasus Baru Covid-19 pada Hari Ini

"Hasil tes swab PCR baru keluar hari ini dan yang bersangkutan nyonya S dinyatakan positif sedangkan suaminya negatif," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Masih kata Ardi, karyawan pabrik rokok ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dinyatakan positif Covid-19.

Saat ini, yang bersangkutan telah menjalani perawatan dan telah dilakukan isolasi.

"Pasien sudah dalam penanganan dan dijemput tim medis untuk menjalani karantina di RSUD Prof dr. Soekandar Mojosari," jelasnya.

Kasus terkonfimasi Covid-19 di Kabupaten Mojokerto tercatat ada 10 orang dinyatakan positif terpapar Virus Corona dan dua sembuh, rinciannya sebagai berikut:

1. Seorang perempuan berusia 36 tahun warga Kecamatan Kemlagi, Mojokerto menjalani perawatan dirawat di RSUD Sidoarjo dan dinyatakan sembuh dari Virus Corona. (Sembuh)

2. Seorang perempuan berusia 39 tahun warga Kecamatan Mojosari yakni PNS yang berprofesi sebagai perawat menjalani karantina di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.

Baca: Bolehkah Laki-laki Melakukan Iktikaf di Rumah saat Pandemi COVID-19?

3. Pria 50 tahun warga Kecamatan Jetis, menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas