Kasus Dua Jasad Tanpa Busana di Solo: Jalan Kaki Seusai Membunuh, Pelaku Balik ke TKP Ambil Motor
tersangka C alias G (54) sempat melarikan diri dengan berjalan kaki seusai membunuh kedua korbannya di rumah kontrakan dengan racun tikus.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh yang Racun 2 Orang di Solo Gunakan Sepeda Motor Korbannya untuk Melarikan Diri"
Fakta dan Kronologi Pembunuhan Dua Jasad Tanpa Busana
Dari hasil penyidikan Polresta Solo, berikut kronologi serta fakta-fakta pembunuhan itu seperti dirangkum dari TribunSolo.com
Hasil penyidikan menunjukkan korban dibunuh lewat cara diberi racun tikus oleh pelaku.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah memberikan jus buah yang ternyata sudah dicampur dengan racun tikus.
Korban Pria Bawa Uang Tunai Ratusan Juta
Tersangka G awalnya mengetahui bahwa korban So (49) hendak membeli tanah dan sudah membawa uang Rp 725 juta.
Adapun tersangka pada korban menawarkan ada tanah di kawasan Boyolali.
Namun, melihat uang korban, tersangka memiliki rasa ingin memiliki.
Tersangka kemudian menyiapkan racun tikus yang sudah diganti kemasannya.
"Tersangka mau menguasai uang Rp 750," kata AKP Purbo Anjar Waskito saat rilis di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020).
Kronologi Pembunuhan
Saat sampai di rumah kontrakan mewah itu, tersangka minta korban wanita untuk membeli buah dan membuatkan jus.
"Korban wanita dikasih racun tikus yang sudah diganti kemasannya suruh mencampurkan ke jus, korban wanita itu tidak tahu kalau itu racun," papar AKP Purbo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.