Penjelasan Anggota DPRD Gresik Tawarkan 500 Juta ke Korban Perkosaan agar Cabut Laporan Polisi
Selain itu, NH juga mempertimbangkan kondisi bayi yang dikandung MD akibat perbuatan terlapor
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Terjadi kasus perkosaan di Gresik, Jawa Timur.
Korbannya berinisial MD berusia 16 tahun.
Baca: VIRAL Kisah Mahasiswi Hamil di Luar Nikah, Pacarnya Pelajar SMA, Melahirkan Tak Diketahui Orang Tua
Korban diduga diperkosa oleh tetangganya sendiri berinisial SG (50), saudara dari ibu korban.
SG diduga melancarkan aksi bejatnya hingga membuat MD hamil 7 bulan.
Sementara itu, baru-baru ini ada kabar seorang anggota DPRD Gresik mencoba memediasi kasus tersebut.
Tawarkan Rp 500 Juta
Baca: Penjualan di Masa PSBB, Market Share Daihatsu Naik
Melansir Kompas.com, NH, si anggota DPRD Gresik itu mengakui telah mencoba menawarkan sejumlah uang senilai Rp 500 juta kepada keluarga korban agar mencabut laporan mereka di polisi.
Menurut NH, mediasi itu dilakukannya atas dasar kondisi perekonomian keluarga korban dan terlapor SG (50) ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengan MD.
Selain itu, NH juga mempertimbangkan kondisi bayi yang dikandung MD akibat perbuatan terlapor.
"Dengan mengingat kondisi ekonomi keluarga MD yang sampai saat ini masih tinggal di rumah kontrakan, kami berpikir untuk memintakan haknya korban dan anak yang dikandungnya," ucap NH.
"Dengan inisiatif saya sendiri, menawarkan akan memintakan uang jaminan untuk korban dan bayinya senilai Rp 500 juta kepada SG. Itu pun kalau keluarga korban sepakat," kata NH.
Namun, usahanya itu ditolak mentah-mentah oleh keluarga korban.
NH pun mengaku membiarkan masalah ini berjalan sesuai proses hukum yang berlaku dengan tidak lagi mencampurinya.
Terlebih lagi, saat ini NH juga sudah tidak lagi berkomunikasi dengan SG.