Aksi Begal yang Menyebabkan Korban Kehilangan 4 Jari di Medan Ternyata Rekayasa
Keyakinan ini rekayasa usai petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti baik dari rekaman CCTV maupun saksi
Editor: Eko Sutriyanto
Dan itu adalah rekayasa dari korban sendiri.
Dan hari ini, kita secara resmi mengatakan bahwa Erlina Boru Sihombing resmi menjadi tersangka," ungkapnya.
Irjen Martuani Sormin menegaskan, penyidik kepolisian tidak mudah tertipu dengan cerita Erdina.
Penyidik melakukan berbagai investigasi untuk menyesuaikan fakta-fakta yang terjadi.
"Saya sampaikan. Dalam kasus ini dapat disimpulkan bahwa penyidik kami tidak mudah tertipu," pungkasnya.
Perlu diketahui, kabar Erlina Boru Sihombing sempat menghebohkan masyarakat Kota Medan.
Baca: Coba Rudapaksa Istri Tetangga yang Sedang Tidur, Pria di Pali Ditangkap Polisi
Pasalnya, beredar video viral bahwa Erdina menjadi korban kesadisan bandit jalanan.
Peristiwa jambret sadis yang sempat viral di medsos itu disebut-sebut terjadi di sekitar persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Jumat (1/5/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
Korbannya disebut Erdina Boru Sihombing (54), warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu, Kecamatan Medan Area, yang merupakan pedagang cabai.
Akibat peristiwa itu korban mengalami luka-luka. Jari tangan kirinya putus ditebas pelaku.
Tidak hanya itu, korban juga melaporkan mengalami kerugian materi Rp 4 juta dan kehilangan ponselnya.
Pelaku disebut-sebut berjumlah dua orang, yang berboncengan sepeda motor.
Berdasarkan kronologi yang beredar, peristiwa ini bermula ketika korban keluar dari rumahnya hendak menuju ke Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan cabai sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Erdina menumpangi becak bermotor dari depan gang kediamannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.