Gelap Mata Pacar Akan Laporkan Perselingkuhan ke Istrinya, Pria di Cianjur Ini Habisi Karyawati
Kemudian korban mengancam akan memberitahukan hubungan korban dengan tersangka kepada istri tersangka.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR -- Misteri penemuan mayat wanita muda pada Juli tahun lalu di Sungai Citarum akhirnya terungkap.
Mayat yang teridentifikasi sebagai Sri Wulandari tersebut adalah korban pembunuhan, pelakunya adalah orang yang dekat dengannya.
Dalam gelar rekonstruksi yang terdiri dari 33 adegan Sri dihabisi pelaku dengan cara dicekik di halaman belakang sebuah kantor dinas di Jalan Raya Bandung, Kabupaten Cianjur, lalu dibuang di Sungai Citarum perbatasan Cianjur-Kabupaten Bandung Barat pada Juli 2019.
Setelah menghabisi Sri, pelaku kabur ke Bali. Pembunuhan tersebut ternyata dilakukan oleh teman dekat Sri, MR dibantu MD.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani mengatakan, sebanyak 33 adegan diperagakan tersangka dengan korban pengganti.
Baca: Jalani Syuting Secara Online dari Rumah, Acha Septriasa Siapkan Ruangan Khusus
Baca: Jawaban Soal Jelaskan Apa yang Dipertimbangkan Sebelum Membuka Usaha Berbahan Dasar Jati Belanda!
Baca: Jawaban Soal Jika Membangun Usaha Kaus Tie Dye, Bagaimana Metode Pemasarannya? Jelaskan Idemu!
Baca: Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, KSP: Negara dalam Keadaan Sulit
Dalam rekonstruksi yang digelar, satu persatu adegan dilakukan tersangka bagaimana sampai terjadinya tindak pidana pembunuhan
Diberitakan Tribunjabar.id sebelumnya, warga Kampung Pasir Batu, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang diperkirakan berumur 25-30 tahun.
Setelah diselidiki bahwa korban bernama Sri Wulandari yang merupakan karyawati pabrik PT Dalim Kornesia Cianjur, korban merupakan teman dekat pelaku berinisial MR.
Peristiwa bermula saat pelaku menjemput korban dari SPBU Bojong Kecamatan Karangtengah, lalu korban dibawa ke kantor tempat pelaku bekerja dan dibawa ke halaman belakang.
Ditempat tersebut korban meminta uang kepada tersangka namun tidak diberi.
Kemudian korban mengancam akan memberitahukan hubungan korban dengan tersangka kepada istri tersangka.
Hal tersebut membuat tersangka emosi dan menjatuhkan korban kemudian membekam mulut dan mencekik leher korban sampai meninggal dunia.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku MR dibantu MD untuk membuang mayat korban di jembatan citarum.
Tujuan rekontruksi ini, kata AKP Niki, yaitu untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut.
Rekontruksi ini sekaligus menguji kebenaran keterangan tersangka sehingga dengan demikian dapat diketahui benar atau tidaknya.
“Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut serta sebagai salah satu tehnik pemeriksaan yang digunakan dalam proses penyidikan,” ujar AKP Niki.
Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Kegiatan rekontruksi dilakukan para Penyidik Sat Reskrim Polres Cianjur dipimpin Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany didampingi para penyidik pembantu, Unit Inafis Polres Cianjur serta jajaran kepolisian polres Cianjur lainnya dan dihadiri Jaksa penuntut umum, pengacara pihak pelaku serta keluarga korban.
Karyawati Pabrik Wig
Mayat perempuan yang ditemukan di Sungai Citarum teridentifikasi sebagai karyawan pabrik wig berinisial SW (24), warga Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Setelah berhasil mengidentifikasi mayat, Satuan Reskrim Polres Cianjur menyelidiki bekas luka di bagian tangan dan leher.
Kendati menemukan bekas luka di bagian leher dan tangan, Satreskrim belum menyimpulkan apakah mayat tersebut merupakan korban pembunuhan atau bukan.
Satreskrim mengaku masih menyelidiki fakta baru yang ditemukan.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto, mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Bojongpicung sudah melakukan langkah terkait penemuan mayat perempuan di Sungai Citarum tersebut.
"Ada bekas luka di leher dan tangan, tapi kami belum bisa menyimpulkan apa-apa karena perlu penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Budi di Mapolres Cianjur, Jumat (19/7/2019).
Diberitakan Tribun sebelumnya, sesosok jenazah perempuan yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Kampung Pasir Baru RT 01/06, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Rabu (18/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Bojongpicung AKP Muhamad Nur, mengatakan, mayat perempuan tersebut memiliki ciri berambut panjang pirang, berbaju merah, jaket putih, celana jins biru.
Diperkirakan memiliki tinggi badan150 sentimeter.
"Memang ia ditemukan warga yang sedang mencari ikan di Sungai Citarum," katanya.
Ia mengatakan, kondisi tangan perempuan tersebut memang terikat, namun ia belum bisa memastikan apakah tewas dalam kondisi terikat atau sengaja diikat warga untuk mengambil mayat tersebut dari sungai.
"Mayat tersebut ditemukan oleh saksi bernama Rahmat Hidayat (33), kami masih menyelidiki apakah ikatan tersebut sudah ada, atau dibuat warga untuk menarik mayat," katanya.
Kapolsek mengatakan, ia langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi mayat. Setelah berada di darat, perempuan tanpa identitas tersebut langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Cianjur.
"Tadi dibawa mobil patroli ke RSUD Cianjur," ujar Kapolsek.
Kepala Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi H Rudayat SE mengatakan, ia juga mendapatkan informasi dari warga Kampung Pasirbaru, ada penemuan mayat wanita mengapung di perairan sungai Citarum.
Berdasarkan informasi yang ia dapat dari warga tersebut sebelum diangkat, mayat wanita tersebut tangannya terikat oleh kaus yang dikenakannya.
"Jadi sebelum diangkat para pencari ikan, mayat wanita tersebut kondisinya tangannya sudah terikat. Dan kalau dilihat sepertinya mayat wanita itu belum lama meninggal," ujarnya.(Ferri Amilil Mukminin)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Karyawati Pabrik Wig di Cianjur Dibunuh Pacar Gelap, Minta Uang Tak Diberi dan Ancam Beritahu Istri