Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib 15,9 Ton Beras dan Gabah Tak Layak Konsumsi Berakhir di TPA Pelaihari Kalsel

Selama ini bahan pangan tersebut cukup lama berada di gudang milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tala.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nasib 15,9 Ton Beras dan Gabah Tak Layak Konsumsi Berakhir di TPA Pelaihari Kalsel
Rahmat untuk Bpost Group
Beras dan gabah tak layak konsumsi dikubur di TPA Bakunci, Kamis (4/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Belasan ton gabah dan beras di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bakunci, Kecamatan Pelaihari.

Selama ini bahan pangan tersebut cukup lama berada di gudang milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tala.

"Mungkin lain kali kalau ada lagi beras yang rusak (lama), berikan saja deh untuk warga. Minimal bisa untuk pakan ternak," ucap Madi, warga Pelahari, Jumat (15/5/2020).

Ia mengaku mengetahui hal tersebut dari temannya yang kerap memilah sampah di TPA di Bakunci.

"Kaget saya saat mendengar ceritanya. Tapi memaklumi setelah dapat penjelasannya. Namun mungkin nanti jika ada kasus serupa lebih baik dikasihkan untuk warga. Kan bisa untuk makan ternak," kata dia.

Beras dan gabah tak layak konsumsi dikubur di TPA Bakunci, Kamis (4/5/2020).
Beras dan gabah tak layak konsumsi dikubur di TPA Bakunci, Kamis (4/5/2020). (Rahmat untuk Bpost Group)

Tumpukan karung berisi beras dan gabah tersebut dikubur di TPA Bakunci, Kamis (14/5/2020) siang kemarin.

Petugas membuat lubang khusus atau bukan di lubang sampah setempat menggunakan alat berat berupa ekskavator.

Berita Rekomendasi

Puluhan karung berisi beras dan gabah itu dimusnahkan dengan cara dikubur karena telah dihapus dari daftar aset daerah.

Bahan pangan itu pengadaan tahun 2012 dan 2015 lalu.

Baca: Donald Trump Berkeliling Pabrik APD di Pennsylvania Tanpa Pakai Masker

Kondisi beras dan gabah tersebut mengalami kerusakan sehingga tak layak lagi untuk dikonsumsi.

Pangan itu pengadaan dari Kantor Ketahanan Pangan Tala.

Sekarang instansi ini lebur dengan Dinas Perikanan menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tala Paimin menerangkan beras dan gabah yang dimusnahkan tersebut sebanyak 15.962 kilogram atau 15,9 ton.

Petugas Pos bersiap mendistribusikan paket bantuan tunai dan non tunai kepada masyarakat terdampak virus corona (Covid-19) di Jawa Barat untuk wilayah Kota Bandung di Kantor Pos Sentral Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020). Bantuan tersebut berupa paket sembako yang terdiri dari beras, makanan kaleng, gula putih, minyak goreng, terigu, vitamin C, dan mi instan, serta uang tunai sebesar Rp 150.000. Bantuan dikirimkan oleh petugas pos dan mitra kurir ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) langsung ke alamat penerima bantuan. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Pos bersiap mendistribusikan paket bantuan tunai dan non tunai kepada masyarakat terdampak virus corona (Covid-19) di Jawa Barat untuk wilayah Kota Bandung di Kantor Pos Sentral Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020). Bantuan tersebut berupa paket sembako yang terdiri dari beras, makanan kaleng, gula putih, minyak goreng, terigu, vitamin C, dan mi instan, serta uang tunai sebesar Rp 150.000. Bantuan dikirimkan oleh petugas pos dan mitra kurir ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) langsung ke alamat penerima bantuan. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Rinciannya, beras sebanyak 3.640 kilogram dan gabah sebanyak 4.822 kilogram pengadaan tahun 2012, ditambah sebanyak 7.500 pengadaan tahun 2015.

Dikatakannya, beras dan gabah yang dimusnahkan tersebut sebelumnya telah melalui uji dari Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel.

Pejabat eselon III ini menuturkan beras dan gabah yang dimusnahkan tak memenuhi syarat mutu SNI 01-02-1987 sejak pengadaannya tahun 2012 lalu hingga mengalami kerusakan.

Baca: Modus Polisi Gadungan Culik Bocah SMP untuk Rampas Handphone, Terbongkar Saat Masuk Kompleks Polri

Begitu pula pada pengadaan tahun 2015 lalu yang kemudian mengalami kerusakan mutu serta tidak sesuai dengan syarat mutu SNI 6128:2015.

Pemusnahan beras dan gabah tersebut disaksikan pejabat bagian Aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tala.

Kabid Kabid Pemanfaatan dan Pengendalian Aset pada DPPKAD Tala Teddy Mulya mengungkapkan beras maupun gabah itu sejak dulu masih Kantor Ketahanan Pangan.

Ada dua opsi yang sebelumnya dipertimbangkan yakni dihibahkan atau dimusnahkan.

Baca: Ancaman Nyata Jika Liga Italia Dilanjutkan, FIGC akan Diskusikan soal Protokol Kesehatan

Tapi jika dihibahkan dinilai tidak memungkinkan karena fisik beras yang tidak layak konsumsi.

Lebih dari itu dikhawatirkan menimbulkan penyakit.

Karena itu dipilih opsi pemusnahan.

Proses dan mekanisme pemusnahannya pun telah merujuk aturan pemusnahan bahan pangan.

Beras dan gabah itu sebelumnya disimpan di gudang yang berada di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari. (banjarmasinpost.co.id/roy)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Beras dan Gabah Dimusnahkan karena Tak Layak Konsumsi, Begini Harapan Warga Tala

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas