Pelaku Jual Beli Surat Kesehatan Palsu di Gilimanuk Ditangkap, Terungkap Asal Usul Blanko Didapat
Para pelaku pemalsuan surat keterangan sehat diringkus aparat Satuan Reskrim Polres Jembrana , Bali, Kamis (14/5/2020).
Editor: Adi Suhendi
Dok
Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil membekuk para pelaku pemalsuan surat keterangan sehat yang beredar di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis (14/5/2020)
Untuk rapid test dan mendapatkan surat keterangan sehat di Kota Denpasar, lanjut Armini, tidak perlu membayar Rp 250 ribu.
"Untuk rapid test gratis, untuk suratnya itu dia bayar sesuai perda cuma Rp 15 ribu saja," kata Armini.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pemalsu Surat Sehat di Gilimanuk Ditangkap, Ternyata Diperoleh dari Hasil Memungut di Minimarket
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.