Pembunuhan Sutini di Situbondo Terungkap, Dipicu Utang Piutang dan Pelaku Selingkuhan Korban
Saat kejadian, rumah tersebut dalam kondisi sepi karena suami korban sedang merantau ke Malaysia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Malang Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Anggota Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pembunuhan Sutini (45).
Pelakunya adalah Syaiful (42), warga Deda Blitok, Kecamatan Bungatan Situbondo Jawa Timur diketahui merupakan selingkuhan korban.
Syaiful ditangkap di Kecamamatan Sukowono, Jember.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo mengatakan pembunuhan wanita dua anak itu dipicu masalah utang piutang antara korban dan tersangka.
Tersangka mengaku menagih utang kepada korban.
"Tapi tersangka sudah membawa senjata dari rumah," kata Agus kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (15/5/2020).
AKP Agus Widodo mengungkapkan korban dan pelaku terjalin hubungan asmara.
Baca: Fakta Baru Pembunuhan di Sawah Besar, NF Diperkosa Kekasih yang Kelainan Seksual, Hamil 14 Minggu
Bahkan, pernah hubungan badan di rumah korban.
"Sekarang kami masih minta keterangan tersangka," tukasnya.
Sebelumnya, Sutini (45) tewas berlumuran darah di kamar rumahnya di Dusun Watu Kethu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo, Sabtu (2/5/2020) malam.
Diduga meninggal akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian bekakang.
Saat kejadian, rumah tersebut dalam kondisi sepi karena suami korban sedang merantau ke Malaysia.
Sedangkan dua anak korban sedang berada di rumah adik korban yang berjarak sekitar 2 kilometer (KM).