Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sunat Bansos Rp 500 Ribu Perorang, Istri Kades di Dairi Jadi Tersangka

Istri seorang kepala desa di Kabupaten Dairi, Sematera Utara, menjadi tersangka korupsi dana batuan sosial

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sunat Bansos Rp 500 Ribu Perorang, Istri Kades di Dairi Jadi Tersangka
Shutterstock
Ilustrasi 

Sementara itu, Kades Buluduri, Osaka Sihombing kepada wartawan via selulernya, Kamis (14/5/2020) lalu mengatakan, penyunatan uang bansos Covid-19 itu disepakati oleh warga penerima bansos dan warga yang tidak terdaftar, melalui rapat dusun.

"Lewat rapat itu, warga sepakat uang itu dibagi merata setelah diambil penerima manfaat dari Kantor Pos," ucapnya.

Osaka mengaku, dirinya bukanlah inisiator rapat dusun dimaksud, melainkan hanya diundang untuk menyaksikan.

"Penerima BST (Bantuan Sosial Tunai-red) sudah sepakat untuk berbagi rata bantuan tersebut dengan warga yang tidak terdaftar, di luar PNS, perangkat desa, TNI/Polri, serta penerima PKH dan sembako," ujar Osaka.

Osaka berdalih, tidak tahu jumlah uang yang diberikan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat.

"Desa Buluduri terdiri atas empat dusun dan berpenduduk 475 KK," ujar Osaka. (Dohu Lase)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Istri Kades Jadi Tersangka, Sunat Dana Bansos Covid-19 Rp 500 Ribu Per KK di Dairi

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas