Usai Lakukan Kekerasan pada Anak Kandung, Pria di Kupang Ini Lakukan KDRT pada Istrinya
Tak kuasa melihat perlakuan yang dialami anaknya sedemikian, FR kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya di Polsek Oebobo Polres Kupang Kota
Editor: Eko Sutriyanto
Mendengar keputusan demikian, Heyn Peter Ahab, ujar Kompol I Ketut Saba, dengan berang menolak dan sontak berdiri hingga kemudian terjadi adu mulut antara keduanya.
Karena tersulut emosi yang membara, Heyn Peter Ahab, dalam hitungan detik mengayunkan tangan kirinya yang pada saat itu dalam keadaaan terkepal dan persis mendarat ke arah mulut FR.
Akibat dari kepalan tangan kiri Heyn Peter Ahab yang menghujam deras mulut korban FR, mengakibatkan luka robek pada bagian bibir atas dan bengkak pada pipi serta membuat korban ( FR) bersimbah darah.
Dijelaskan Kompol I Ketut Saba, setelah melihat demikian, ibu pendeta berusaha untuk menghalangi agar Heyn Peter Ahab tidak lagi memukul FR.
Atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Ayah 4 orang ini, dirinya kemudian dilaporkan oleh korban yang notabene merupakan istrinya sendiri yang berinisial FR, Sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/74/V/2020/sektor oebobo, tanggal 16 Mei 2020 sekitar pukul 14.00 wita, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Korban ( FR) kemudian langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan Visum et Repertum.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Setelah Aniaya Anak Kandungnya, Suami Ini Tega Lakukan KDRT terhadap Istrinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.