Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Lakukan Kekerasan pada Anak Kandung, Pria di Kupang Ini Lakukan KDRT pada Istrinya

Tak kuasa melihat perlakuan yang dialami anaknya sedemikian, FR kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya di Polsek Oebobo Polres Kupang Kota

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Usai Lakukan Kekerasan pada Anak Kandung, Pria di Kupang Ini Lakukan KDRT pada Istrinya
Tribun pekanbaru
Ilustrasi kekerasan 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Vinsen Huler

TRIBUNNEWS.COM,  KUPANG-- Usai menganiaya anak kandung,  seorang Ayah di Kota Kupang tega melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) terhadap istrinya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 13.30 Wita..

Tak tanggung-tanggung, tindakan Kekerasan Dalam rumah Tangga ( KDRT ) terhadap istrinya ini terjadi
di dalam Gereja Rehobot Bakunase, Kelurahan bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Bahkan, aksi itu disaksikan oleh Pendeta Emy Sahertia dan Pendeta Yety Pelo.

Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba mengatakan, pelaku bernama Heyn Peter Ahab.

Dalam Keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020),  Kompol I Ketut Saba kejadian yang kemudian berujung pada KDRT terhadap FR, bermula pada kamis ( 14/5/2020) sekitar pukul 12.00 wita.

Ketika itu, FR bertemu dengan anaknya, yang diketahui berinisial PESA (9thn) di kompleks SD Bakunase.

Berita Rekomendasi

Setelah bertemu dengan ibunya (FR), PESA pun kemudian menceritakan bahwa dirinya dianiaya oleh ayah kandungnya ( Heyn Peter Ahab) sehingga mengakibatkan memar pada lutut kiri dan betis kanan.

Tak kuasa melihat perlakuan yang dialami anaknya sedemikian, FR kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya di Polsek Oebobo Polres Kupang Kota.

Kendati demikian, kasus dialami anaknya diselesaikan secara kekeluargaan dan di buat surat pernyataan damai, saat pelapor ( FR) dan terlapor ( Heyn Peter Ahab) dipertemukan di Polsek Oebobo.

Beberapa hari berselang, tepatnya pada Sabtu ( 16/5/2020) sekitar pukul 08.15 wita, pelapor ditelpon oleh Pendeta Yeri Hau, untuk datang ke Gereja Rehobot Bakunase, guna melakukan mediasi dengan Heyn Peter Ahab.

Mediasi antara pelapor ( FR) dan terlapor ( Heyn Peter Ahab) yang notabene berstatus sebagai suami istri tersebut, didampingi oleh Pendeta Emy Sahertia dan Pendeta Yeti Pelo di ruang khusus pendeta, Gereja Rehobot Bakunase.

Namun, pada saat mediasi tengah berlangsung, urai Kompol I Ketut Saba, terjadi pertengkaran antara pelapor/ korban ( FR) dan terlapor ( Heyn Peter Ahab).

Pertengkaran tersebut, jelas Kompol I Ketut Saba, dipicu oleh keputusan korban/ pelapor ( FR), yang bersikeras untuk membawa keempat anaknya untuk tinggal bersamanya di Oepura,

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas