Campur Miras Dengan Disinfektan Pesta Mabuk Berakhir Maut, Kurdi Tewas Setelah Sempat Koma
Informasi yang diperoleh banjarmasinpost.co.id, Kamis (21/5/2020), korban kritis yang meninggal tersebut adalah Kurdi (20).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN -- Seorang pemuda di Desa Kamawakan, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, tewas lantaran mencampuri miras oplosan mereka dengan disinfektan .
Sedangkan satu orang pemuda lainnya hingga saat ini dalam keadaan krits di rumah sakit.
Korban sempat koma dan dirawat di RS H Hasan Basry, Kota Kandangan, Kabupaten HSS, Rabu (20/5/2020).
Namun kemudian, mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 22.00 Wita.
Informasi yang diperoleh banjarmasinpost.co.id, Kamis (21/5/2020), korban kritis yang meninggal tersebut adalah Kurdi (20).
Baca: Catat Rekor Tertinggi, Penambahan Kasus Baru Positif Covid-19 di Indonesia Hari Ini Capai 973 Orang
Baca: DATA TERKINI Pasien Positif Corona Bertambah 973, Total 20.162 Kasus, 1.278 Meninggal, 4.838 Sembuh
Baca: Jadwal Imsakiyah Yogyakarta, Solo, Semarang Jumat, 22 Mei 2020/29 Ramadhan 1441 H, Beserta Doa Puasa
Baca: Tunjangan Guru dan Bantuan untuk Perguruan Tinggi Swasta Tidak Dipotong
Sedangkan satu orang lagi, Rinto, masih kritis dan masih dirawat di RS H Hasan Basry.
Kepala Desa Kamawakan, Ardani, kepada Banjarmasinpost.co.id, menginformasikan, jenazah korban diantar pihak rumah sakit, Kamis (21/5/2020) subuh, menggunakan ambulans.
Tiba pukul 06.00 Wita tiba di rumah duka, Desa Kamawakan.
Menurut Kades, untuk membawa jenazah ke Kamawakan, terpaksa menggunakan jasa ojek karena akses jalan ke desa itu hanya bisa dilewati kendaraan roda dua, dengan kondisi jalan cor beton dan sempit.
“Sekitar 40 menit, dibawa pakai ojek, baru sampai,” kata Kades.
Jarak dari Loksado ke Kamawakan sendiri sekitar delapan kilometer.
Menurut Kades, jenazah sudah dimakamkan, dan pihak keluarga pun sudah mengikhlaskan kepergian korban.
Kasus meninggalnya dua orang warga akibat meminum oplosan, minuman suplemen dicampur cairan disinfektan untuk pembasmi virus corona atau Covid-19 dan alkohol, menurut Kades, menjadi pelajaran bagi masyarakat di Kecamatan Loksado, khususnya para anak muda di desa.
“Kami sudah sampaikan ke masyarakat agar jangan pernah meniru para korban yang mencoba-coba mengoplos minuman dengan alkohol apalagi disinfektan. Karena disinfektan itu ng fungsinya untuk membunuh virus juga,” kata Kades.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.