FAKTA Pembunuh Gadis Yatim Piatu: Pelaku Pernah Ngontrak Dekat Rumah Korban, Residivis Curanmor
Tim Satreskrim Polres Jepara di Cengkareng, Jakarta Barat berhasil meringkus IP (26), yang merupakan pembunuh Sintya Wulandari (21), Senin (18/5/2020)
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tim Satreskrim Polres Jepara di Cengkareng, Jakarta Barat berhasil meringkus Indra Permana (26), yang merupakan pembunuh Sintya Wulandari (21), Senin (18/5/2020).
Sintya Wulandari, gadis yatim piatu asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditemukan tewas di dalam kamarnya, Rabu (13/5/2020).
Polisi terpaksa menembak kedua kaki Indra, laki-laki asal Ciamis, Jawa Barat ini karena berupaya melawan hingga melarikan diri.
Selasa (19/5/2020) petang, pelaku yang telah diperban kakinya itu tiba di Mapolres Jepara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ditembak kakinya karena melawan petugas, dia pelaku tunggal," kata Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Pelaku pernah ngontrak di dekat rumah korban
Mengutip dari Kompas.com, Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan Indra Permana sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal yang telah menghabisi nyawa Sintya Wulandari.
Dari hasil keterangan yang dihimpun kepolisian, pelaku dan korban sudah saling mengenal karena pernah mengontrak di dekat rumah korban.
Pelaku yang bekerja sebagai kuli panggul di Jepara ini juga mempunyai saudara tak jauh dari rumah korban.
"Pelaku pernah mengontrak di dekat rumah korban dan punya saudara di Desa Dongos," terang Nugroho.
Baca: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Penata Busana di Jember, 3 Pelaku Ungkap Motifnya
Alasan IP curi motor dan bunuh pemiliknya
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Indra Permana nekat membunuh Sintya Wulandari karena ingin menguasai sepeda motor matik milik korban.
Indra Permana berdalih, ia butuh uang untuk pulang menemui istrinya yang berada di Lampung.
"Saya menyesal, saya bingung tak punya uang untuk balik ke Lampung sehingga muncul niatan saya mencuri," kata Indra Permana.
Setelah membunuh korban, sepeda motor hasil curian itu dikendarai Indra hingga ke Cengkareng, Jakarta Barat.
Namun, polisi lebih dulu menangkapnya sebelum bisa melanjutkan perjalanan ke Lampung.
Baca: Polisi Menyamar Ungkap Pembunuhan Koreografer di Jember, Berikut Kronologinya
Pelaku residivis kasus curonmor
AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pelaku pembunuhan Sintya Wulandari, Indra Permana, merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor tahun 2015.
Indra Permana dibekuk tim Satreskrim Polres Jepara saat hendak menjual motor hasil curiannya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pelaku ini residivis kambuhan," ujar Nugroho, dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, kasus pembunuhan itu terjadi pada Rabu (13/5/2020) siang di kediaman korban di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara.
Korban baru saja pulang bekerja dari tempat usaha laundry di wilayah Kecamatan Kedung.
Baca: Siswi SMP Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun Diperkosa Hingga Hamil, NF Ingin Rawat Anaknya Sendiri
Beberapa saat kemudian, korban yang telah rampung menunaikan ibadah salat zuhur memergoki pelaku hendak mencuri motor matik miliknya.
Sebelumnya, pelaku memang sudah mengintai aktivitas korban.
Seketika itu, pelaku yang panik langsung menghabisi nyawa korban yang masih mengenakan bagian bawah mukena.
"Pelaku memukul dan menendang korban, setelah korban tersungkur pelaku mencekiknya hingga meninggal dunia."
"Saat itu pelaku kabur membawa motor korban dan juga handphone korban," terang Nugroho.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri, Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)