Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis Yatim Piatu di Jepara Dicekik Hingga Tewas Usai Salat, Pelaku: Saya Mengira Pingsan Saja

Kasus pembunuhan terhadap gadis yatim piatu asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Gadis Yatim Piatu di Jepara Dicekik Hingga Tewas Usai Salat, Pelaku: Saya Mengira Pingsan Saja
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan terhadap gadis yatim piatu asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Korban dibunuh seorang pria asal Ciamis, Jawa Barat, bernama Indra Permana (26).

Pelaku tega membunuh Sintya Wulandari (21) karena dipergoki hendak mencuri sepeda motor matik milik korban.

Indra mengaku dirinya nekat mencuri sepeda motor korban karena butuh uang untuk pulang menemui istrinya di Lampung.

"Saya menyesal. Saya bingung tak punya uang untuk balik ke Lampung sehingga muncul niatan saya mencuri," kata Indra di Mapolres Jepara, Rabu (20/5/2020) dilansir dari Kompas.com.

Baca: KAI Siapkan Layanan Kereta Khusus Angkutan Barang ke Berbagai Daerah di Pulau Jawa

Sebetulnya pelaku dan korban saling mengenal.

Pelaku pernah mengontrak rumah di dekat tempat tinggal korban.

Berita Rekomendasi

Sebelum peristiwa pembunuhan, pelaku sempat berkunjung ke rumah korban dan berbincang dengan kakak korban.

Esok harinya, Rabu (13/5/2020) siang pelaku melihat sepeda motor Vario K 6797 AQC milik korban terparkir di depan rumah.

Saat itu kondisi disekitar kediaman korban sepi.

Baca: Tewasnya Gadis 21 Tahun di Jepara Tinggalkan Misteri, Korban Ditemukan Masih Pakai Mukena

Melihat kesempatan tersebut, akhirnya muncul niat dari Indra untuk mencuri sepeda motor tersebut.

Kemudian ‎tersangka memberanikan diri mengambil kunci yang ada di dalam kamar.

Ternyata justru ketahuan korbannya.

"Karena ketahuan itulah tersangka membunuh korban dan menguasai harta benda yang ada di sana," kata Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto di Mapolres Jepara, Rabu (20/5/2020) dilansir dari Tribunjateng.com

Baca: Kronologi Suami Bakar Istri di Jepara, Mengaku Khilaf karena Dituduh Selingkuh

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas