Gadis Yatim Piatu di Jepara Dicekik Hingga Tewas Usai Salat, Pelaku: Saya Mengira Pingsan Saja
Kasus pembunuhan terhadap gadis yatim piatu asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.
Penulis: Adi Suhendi
Panik aksinya tepergok korban, pelaku lantas memukul dan mencekik korban yang baru menunaikan salat zuhur.
Pelaku mencekik korban menggunakan tangan kanannya selama lima menit hingga badan korban lemas dan meninggal dunia.
Setelah itu, pelaku mengambil sepeda motor serta ponsel Oppo A5S warna hitam berikut uang tunai sebesar Rp 100 ribu dari dompet korban kemudian kabur.
Kemudian Indra melarikan diri ke Cengkareng, Jakarta Barat, menggunakan sepeda motor milik korban.
Pelarian Indra pun berakhir, ia ditangkap, Senin (18/5/2020).
Baca: Hari Pertama Puasa, BCL Unggah Foto Pakai Mukena: Ramadhan Tahun Ini Akan Terasa Berbeda
Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berupaya melawan hingga melarikan diri.
Selasa (19/5/2020) petang, pelaku yang telah diperban kakinya itu tiba di Mapolres Jepara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
" Ditembak kakinya karena melawan petugas, Dia pelaku tunggal," kata Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Disangka korban hanya pingsan
Dalam gelar perkara, terungkap jika Indra mengira korbannya hanya pingsan dan tidak sampai meninggal dunia.
"Saya mengira pingsan saja," ujar pelalu, di Mapolres Jepara, Rabu (20/5/2020).
Sebelumnya, gadis berusia 21 tahun itu ditemukan kakaknya bernama Agus, dalam kondisi sudah tak bernyawa di dalam kamarnya, Rabu (13/5/2020) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Baca: Pria di Kediri Ini Nekat Masuk Rumah Orang, Bangunkan Gadis 8 Tahun Lalu Mencabulinya
Korban mengenakan baju lengan panjang motif kotak warna biru dan celana panjang halus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.