Sebanyak 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat, Ini Penjelasan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Yusri menegaskan, pemecatan terhadap 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir itu sangat wajar dilakukan pihak manajemen.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 109 orang tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir dipecat dari pekerjaan mereka.
Terkait hal itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan Yusri, angkat bicara.
Yusri menegaskan, pemecatan terhadap 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir itu sangat wajar dilakukan pihak manajemen.
Para pekerja medis itu dinilai tidak menjalankan tugas secara baik.
"Jelas (pemecatan tenaga medis) berdampak pada penanganan (pasien), tapi kalau mereka juga tidak mau menangani juga tidak ada maknanya," kata Yusri saat konfrensi pers yang disiarkan secara langsung, Kamis (21/5/2020).
Yusri juga membantah alasan tenaga medis enggan melayani pasien Covid-19 karena minimnya Alat Pelindung Diri (APD) di RSUD Ogan Ilir.
Sejauh ini, kata dia, persediaan APD di Sumatera Selatan masih lebih dari cukup.
Bahkan, seluruh pihak rumah sakit dipersilakan untuk mengajukan bantuan APD jika kekurangan.
"Kalau ada yang demo dengan alasan tidak ada APD, kami tidak yakin.Kami yakin mentalnya yang tidak mau melakukan pelayanan saja," tegas Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam membenarkan pemecatan 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pemecatan dilakukan karena 109 tenaga medis itu telah mogok kerja selama lima hari.
“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangi surat pemberhentiannya,” kata Ilyas saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020). (Kontributor Kompas.com Palembang, Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Jubir Covid-19 soal Pemecatan 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.