UPDATE Perundungan Bocah Penjual Jalangkote: Pelaku Tak Kuat Di-bully, Korban Sempat Dilarang Jualan
Akun Facebook Firdaus terus aktif dan tetap mengunggah status-status setiap jamnya meskipun tengah diproses hukum di markas Polres Pangkep.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan pelaku perundungan bocah penjual Jalangkote di Pangkep, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka.
Pelaku bernama Firdaus itu mengaku melakukan perundungan terhadap korban berinisial R (12) dengan motif bercanda.
Melalui laman Facebook bernama Andi Putra Yusuf, Firdaus mengaku bersalah dan meminta maaf.
Selain pelaku, ibu korban mengungkapkan fakta terbaru soal anaknya.
Berikut informasi terbaru terkait bocah penjual jalangkote, yang Tribunnews.com rangkum:
Pelaku Minta Jangan Di-bully Lagi
Dikutip dari kompas.tv, Firdaus memohon maaf kepada seluruh masyarakat.
Ia mengaku khilaf, dan minta agar tak di-bully lagi atas perbuatannya kepada R.
“Semua Manusia mempunyai Kesalahan dan Kekhilafan. Semoga Semua Masyarakat Indonesia Bisa Memaafkan Perbuatan Saya.
Tolong Jangan Bully Saya Lagi, Saya Sudah Tidak Kuat Tuhan," tulisnya, Senin (18/5/2020).
Baca: Bocah Penjual Jalangkote Dapat Beasiswa Rp 500 Ribu per Bulan dan Motor Listrik dari Gubernur Sulsel
Baca: Dituding Lakukan Pelecehan, Pengasuh Ini Hamil Hasil Berhubungan dengan Bocah 13 Tahun yang Dia Asuh
Baca: Kebaikan Bocah Penjual Jalangkote Diungkap Ibu, Tutupi Soal Perundungan, Tak Ingin Keluarga Sedih
Setelah beberapa jam, dua status yang diunggah tersebut telah dihapus.
Selanjutnya, dia kembali mengunggah foto dirinya memukul korban dan menulis status “Yang baca monyet” pada Senin (18/5/2020) malam.
Akun Facebook Firdaus terus aktif dan tetap mengunggah status-status setiap jamnya meskipun tengah diproses hukum di markas Polres Pangkep.
Curhatan Ibu Korban