109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat setelah Aksi Mogok Kerja, Tuntut APD hingga Insentif
Sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah resmi dipecat.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan resmi dipecat setelah aksi mogok kerja.
Mereka dipecat karena dianggap mangkir dari tugas.
Surat pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir ditandatangani oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Ilyas Panji dalam surat itu menuliskan, para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi wabah virus corona di Ogan Ilir.
Adapun Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Baca: Mogok Kerja Protes Merasa Dirugikan, 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Dipecat, Bupati : Nanti Cari Baru
Baca: Sebanyak 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat, Ini Penjelasan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Sementara itu, Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama membenarkan kejadian pemecatan tersebut.
Roretta mengatakan, alasan dilakukannya pemecatan terhadap 109 tenaga medis karena mereka tidak pernah masuk bertugas.
"Tidak masuk kerja, dari hari Jumat (15/5/2020) sampai Selasa (20/5/2020)."
"Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan," ujarnya, Kamis (21/5/2020), dikutip dari Sripoku.com.
Ia membantah, jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dianggap tak dipenuhi oleh manajemen RSUD Ogan Ilir.
Sebab, Roretta menyebut, pihaknya telah memenuhi hak-hak para tenaga medis saat mereka bertugas.
Baca: Sederet Fakta Aksi Mogok Kerja 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir yang Berakhir dengan Pemecatan
Baca: Terungkap Alasan 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Mogok Kerja, Berujung Dipecat, Berikut Faktanya
Baca: Fakta Pemecatan 109 Tenaga Medis Ogan Ilir, Sebut Gaji 750 Ribu per Bulan sampai Bantahan Bupati
Meski jumlah tenaga medis di RSUD Ogan Ilir berkurang akibat pemecatan tersebut, manajemen RSUD Ogan Ilir belum mempertimbangkan adanya perekrutan tenaga kesehatan baru.
Pihak RSUD Ogan Ilir menilai, saat ini jumlah tenaga medis RSUD Ogan Ilir masih mencukupi untuk menangani pasien.
Fasilitas Tak Sebanding Risiko
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.