109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat setelah Aksi Mogok Kerja, Tuntut APD hingga Insentif
Sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah resmi dipecat.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
Diketahui, sebelumnya, puluhan tenaga medis di RSUD Ogan Ilir menggelar aksi mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020).
Mereka mendatangi DPRD Ogan Ilir pada Senin (18/8/2020).
Kedatangan paramedis untuk mengadukan persoalan mereka terkait perlindungan saat menangani pasien virus corona atau Covid-19.
Mereka juga minta kejelasan terkait ketersediaan alat pelindung diri (APD) hingga transparansi insentif yang didapatkan.
Baca: Perawat Hingga Sopir Ambulans di Ogan Ilir Mogok Kerja, Ini Penyebabnya
Baca: Tak Terima Ditegur Saat Buang Sampah, Pria di Ogan Komering Ilir Mengamuk Hingga Bacok Tetangga
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, soal fasilitas tenaga medis disebut tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi.
Gaji yang mereka terima hanya Rp 750.000 per bulan.
Sementara APD di rumah sakit tersebut sangat minim.
Bahkan, pemerintah daerah setempat menjanjikan akan memberikan insentif.
Namun, insentif tersebut juga dinilai tidak jelas.
Baca: Baru Pulang Dari Jambi, Remaja Perempuan di Ogan Ilir Dinyatakan Positif Covid-19
Baca: Siswi SMA di Ogan Ilir Dimarahi Guru Hanya Gara-gara Cukur Alis, Ditendang hingga Dihina Anak Jin
Baca: Bandara di Las Vegas Punya Mesin Penjual Otomatis yang Tawarkan Produk APD
Karena alasan itu, awalnya sebanyak 60 tenaga medis memilih untuk mogok kerja.
Akibat aksi protes itu, mereka dianggap mengundurkan diri oleh pihak RSUD Ogan Ilir.
“Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas."
"Selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka."
"Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750 ribu."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.