109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat setelah Aksi Mogok Kerja, Tuntut APD hingga Insentif
Sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah resmi dipecat.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan resmi dipecat setelah aksi mogok kerja.
Mereka dipecat karena dianggap mangkir dari tugas.
Surat pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir ditandatangani oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Ilyas Panji dalam surat itu menuliskan, para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi wabah virus corona di Ogan Ilir.
Adapun Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Baca: Mogok Kerja Protes Merasa Dirugikan, 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Dipecat, Bupati : Nanti Cari Baru
Baca: Sebanyak 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat, Ini Penjelasan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Sementara itu, Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama membenarkan kejadian pemecatan tersebut.
Roretta mengatakan, alasan dilakukannya pemecatan terhadap 109 tenaga medis karena mereka tidak pernah masuk bertugas.
"Tidak masuk kerja, dari hari Jumat (15/5/2020) sampai Selasa (20/5/2020)."
"Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan," ujarnya, Kamis (21/5/2020), dikutip dari Sripoku.com.
Ia membantah, jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dianggap tak dipenuhi oleh manajemen RSUD Ogan Ilir.
Sebab, Roretta menyebut, pihaknya telah memenuhi hak-hak para tenaga medis saat mereka bertugas.
Baca: Sederet Fakta Aksi Mogok Kerja 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir yang Berakhir dengan Pemecatan
Baca: Terungkap Alasan 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Mogok Kerja, Berujung Dipecat, Berikut Faktanya
Baca: Fakta Pemecatan 109 Tenaga Medis Ogan Ilir, Sebut Gaji 750 Ribu per Bulan sampai Bantahan Bupati
Meski jumlah tenaga medis di RSUD Ogan Ilir berkurang akibat pemecatan tersebut, manajemen RSUD Ogan Ilir belum mempertimbangkan adanya perekrutan tenaga kesehatan baru.
Pihak RSUD Ogan Ilir menilai, saat ini jumlah tenaga medis RSUD Ogan Ilir masih mencukupi untuk menangani pasien.
Fasilitas Tak Sebanding Risiko
Diketahui, sebelumnya, puluhan tenaga medis di RSUD Ogan Ilir menggelar aksi mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020).
Mereka mendatangi DPRD Ogan Ilir pada Senin (18/8/2020).
Kedatangan paramedis untuk mengadukan persoalan mereka terkait perlindungan saat menangani pasien virus corona atau Covid-19.
Mereka juga minta kejelasan terkait ketersediaan alat pelindung diri (APD) hingga transparansi insentif yang didapatkan.
Baca: Perawat Hingga Sopir Ambulans di Ogan Ilir Mogok Kerja, Ini Penyebabnya
Baca: Tak Terima Ditegur Saat Buang Sampah, Pria di Ogan Komering Ilir Mengamuk Hingga Bacok Tetangga
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, soal fasilitas tenaga medis disebut tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi.
Gaji yang mereka terima hanya Rp 750.000 per bulan.
Sementara APD di rumah sakit tersebut sangat minim.
Bahkan, pemerintah daerah setempat menjanjikan akan memberikan insentif.
Namun, insentif tersebut juga dinilai tidak jelas.
Baca: Baru Pulang Dari Jambi, Remaja Perempuan di Ogan Ilir Dinyatakan Positif Covid-19
Baca: Siswi SMA di Ogan Ilir Dimarahi Guru Hanya Gara-gara Cukur Alis, Ditendang hingga Dihina Anak Jin
Baca: Bandara di Las Vegas Punya Mesin Penjual Otomatis yang Tawarkan Produk APD
Karena alasan itu, awalnya sebanyak 60 tenaga medis memilih untuk mogok kerja.
Akibat aksi protes itu, mereka dianggap mengundurkan diri oleh pihak RSUD Ogan Ilir.
“Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas."
"Selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka."
"Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750 ribu."
"Sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” jelas sumber tersebut.
Baca: Wakapolri Lepas Pembagian Bansos dan APD ke Panti Asuhan hingga Kelompok Rentan Miskin
Baca: Adira Finance Donasi APD Hingga Sembako untuk Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19
Para tenaga medis itu datang beramai-ramai ke DPRD Ogan Ilir sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (18/5/2020).
Kedatangan mereka diterima oleh anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir.
Pertemuan para tenaga medis dengan anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir pun dilakukan secara tertutup.
Adapun yang datang ke DPRD diwakili oleh 10 orang perwakilan tenaga medis.
Seorang tenaga medis dari bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ogan Ilir, Dita Puji memberikan keterangan setelah pertemuan itu.
Dita membeberkan, alasan para tenaga medis RSUD Ogan Ilir menggelar aksi mogok kerja.
Baca: Menristek Nilai Keberadaan Robot RAISA Bantu Kurangi Kebutuhan APD di Indonesia
Baca: Paman Birin Dapat Sambutan Hangat Santri Ponpes Al Irsyad Desa Sungai Tuan ilir
Baca: Perawat RS Royal Surabaya Gugur Positif Corona, Gubernur Khofifah Berduka, Sebut Pahlawan Kesehatan
Ia menyebutkan, pihaknya meminta kejelasan soal rumah singgah bagi para tenaga medis.
“Pertama soal transparansi insentif atau uang lelah yang tidak diketahui rinciannya."
"Kedua masalah perlindungan karena sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 kami butuh perlindungan APD yang standar."
"Ketiga rumah singgah yang representatif untuk kami berganti pakaian sebelum pulang ke rumah,” kata Dita Puji, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, ia membantah tuduhan pihak manajemen RSUD Ogan Ilir yang menyebut mereka mogok kerja karena takut menangani pasien Covid-19.
“Tidak benar kalau dikatakan kami takut menangangi pasien Covid-19, kami garda terdepan, tidak hanya Covid-19 tapi kami menangani seluruh pasien tertular,” ujar Dita Puji.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Sripoku.com/Resha) (Kompas.com/Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.