Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pemecatan 109 Tenaga Medis Ogan Ilir, Sebut Gaji 750 Ribu per Bulan sampai Bantahan Bupati

Aksi mogok kerja yang yang dilakukan para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan berakhir pada pemecatan.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Fakta Pemecatan 109 Tenaga Medis Ogan Ilir, Sebut Gaji 750 Ribu per Bulan sampai Bantahan Bupati
(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)
Perwakilan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang mogok kerja sejak Jumat (15/05/2020) diterima anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020). Mereka pun mengadukan alasan mereka mogok kerja ke DPRD. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta lengkap 109 tenaga medis mogok kerja di Ogan Ilir dipecat secara tak hormat.

Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam memilih memecat 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang memutuskan mogok kerja karena merasa tidak mendapatkan hak mereka sebagai garda terdepan melawan Covid-19.

Kedua pihak sama-sama merasa telah melakukan keputusan yang tepat, hingga DPRD pun turun tangan.

 Mogok Kerja karena Merasa Dirugikan, 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Dipecat, Bupati : Nanti Cari Baru

 Ramai Tenaga Medis Posting IndonesiaTerserah Apakah Mereka Menyerah? Begini Penjelasan Psikolog

Aksi mogok kerja yang yang dilakukan para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan berakhir pada pemecatan.

Pasalnya, bupati dan manajemen RSUD Ogan Ilir berdalih tuntutan yang disampaikan para tenaga medis yang melakukan aksi protes tersebut dianggap mengada-ada.

Meski ada ratusan tenaga medis yang dilakukan pemecatan, mereka menilai tak mempengaruhi layanan yang diberikan.

Sebagai penggantinya akan dilakukan perekrutan tenaga medis baru.

Berita Rekomendasi

Keluhan tenaga medis

 

Sebelumnya, sebanyak 60 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir yang berstatus honorer melakukan protes dengan menggelar aksi mogok kerja.

HALAMAN 2 >>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas