Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Lengkap Bupati Ogan Ilir Pecat 109 Petugas Medis di RSUD: Mogok Tanpa Dasar yang Kuat

Berikut alasan lengkap Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, soal pemecatan 109 tenaga medis.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Alasan Lengkap Bupati Ogan Ilir Pecat 109 Petugas Medis di RSUD: Mogok Tanpa Dasar yang Kuat
youtube
Ilyas Panji Alam 

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan tenaga medis di Ogan Ilir, Sumatera Selatan dipecat oleh sang Bupati Ilyas Panji Alam.

Sekitar 109 orang itu bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir.

Usut punya usut, mereka dipecat karena telah melakukan mogok kerja.

Kendati telah memecat ratusan tenaga medis dipecat, Ilyas menganggap hal tersebut tidak akan memengaruhi pelayanan yang diberikan.

Sebagai penggantinya, lanjutnya, ia akan melakukan perekrutan tenaga medis yang baru.

“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

 Berawal dari Mogok Kerja, 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat, Ini Alasan hingga Tanggapan Bupati

 4 Fakta 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Berikut Alasan hingga Pernyataan Bupati

 Hanya Gara-gara Alis, Siswi SMA di Ogan Ilir Dimarahi Gurunya, Ditendang hingga Dihina Anak Jin

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam
Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam (Kompas.com / AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

Ilyas menjelaskan, alasan pemecatan terhadap ratusan tenaga medis yang melakukan mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020) tersebut sudah tepat.

Menurutnya, alasan ratusan tenaga medis tersebut melakukan mogok kerja tidak mendasar.

Berita Rekomendasi

Ilyas menilai, semua tuntutan tenaga medis itu sudah diberikan oleh Pemkab Ogan Ilir.

Berikut ini penjelasan penting dari keputusan Bupati Ogan Ilir tersebut:

HALAMAN SELANJUTNYA ===========================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas