Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIsah Enam Remaja Belia di Bogor, Dilacurkan Kedok Petugas Panti Pijat

Para tersangka kasus prostitusi ini dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KIsah Enam Remaja Belia di Bogor, Dilacurkan Kedok Petugas Panti Pijat
independent.co.uk
ilustrasi PSK Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tipu Pria Hidung Belang dengan Ngaku Masih Perawan, Para PSK Gunakan Darah Belut. Begini Modusnya!, https://lampung.tribunnews.com/2019/03/04/tipu-pria-hidung-belang-dengan-ngaku-masih-perawan-para-psk-gunakan-darah-belut-begini-modusnya. Editor: Teguh Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR  - Seakan tak tak bahagia menyambut Lebaran Idul Fitri 2020, masih ada saja orang yang memanfaatkan momen untuk berbuat maksiat. 

Hal inilah yang dilakukan sekelompok orang ini melakukan aktivitas Prostitusi terselubung.

Syukurnya prostitusi terselubung berkedok panti pijat yang melacurkan enam gadis belia dibongkar Polres Bogor dalam Operasi Pekat 2020 menjang Idul Fitri 1441 H.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, menegaskan, kasus prostitusi yang diungkap selama Ramadan berkedok panti pijat.

Lokasi panti pijat yang digerebek adalah di lokasi yakni di kawasan Cibinong, Cileungsi, dan Ciawi.

"Enam korban berhasil diselamatkan. Usia mereka rata-rata masih belia," kata AKBP Roland Ronaldy, Jumat (22/5/2020).

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua tersangka selaku pengelola dan mami.

BERITA REKOMENDASI

Satu orang wanita dan satu laki-laki.

"Para tersangka kasus prostitusi ini dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun," jelas AKBP Roland.

Baca: Video Detik-detik Pesawat di Pakistan Jatuh ke Pemukiman Warga, Ratusan Warga Menjadi Korban

Selama operasi pekat 1 bulan terakhir jelang Idul Fitri 1441 Hijriah, Polres Bogor mengungkap sebanyak 41 kasus tindak pidana umum dan 14 kasus tindak pidana narkoba.

Jelang Idul Fitri ini, Polres Bogor mengamankan sebanyak 45 tersangka kasus tindak pidana umum dan 21 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Beberapa waktu lalu, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin Iptu Agung Kurnia Putra mengungkap hal serupa.


Bahwasanya, mucikari PSK Online Bandung Boyong Anak Buah ke Surabaya, Diinapkan di Hotel untuk Layani Tamu.

Pelaku memasarkan anak buahnya juga menggunakan jejaring sosial mulai facebook, twitter, instagram hingga MiChat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas