Modus Penipuan Saat COD di Kebumen: Beri Amplop Kosong, Bawa Kabur Kawasaki Ninja
Tersangka membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja milik korban saat keduanya bertemu melakukan COD.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Khoirul muzaki/TribunJateng
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Peristiwa di Kebumen, Jawa Tengah ini bisa jadi pelajaran agar berhati-hati saat bertransaksi dengan konsep cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.
Kasus penipuan dengan modus ini terungkap.
Pelaku AN (30) warga Desa Kebakalan Kecamatan Karanggayam Kebumen ditangkap jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kebumen.
Dia diduga menipu seseorang warga Buluspesantren, Kebumen.
Tersangka membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja milik korban saat keduanya bertemu melakukan COD.
AN ditangkap pada Sabtu (17/5/2020) sekira pukul 23.00 di Karangsambung sesuai hasil penyelidikan di lapangan.
Menurut Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, tersangka melakukan penipuan dengan modus menghubungi akun Facebook milik korban.
Korban memang menawarkan motor miliknya di Facebook untuk dijual.
Selanjutnya mereka sepakat bertemu atau COD dengan maksud mengecek unit kendaraan yang ditawarkan oleh korban di Jalan Sarbini. Kebumen.
Saat pertemuan itu, tersangka memberi amplop yang diklaim berisi uang Rp 20 juta.
Lalu tersangka meminjam BPKB dan STNK serta minta izin kepada korban untuk menjajal kendaraan itu.
Ternyata saat dicoba, kendaraan itu langsung dibawa kabur tersangka yang tidak kembali.
"Amplop yang dititipkan kepada korban sama sekali tidak ada uangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.