Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Modus Penipuan Saat COD di Kebumen: Beri Amplop Kosong, Bawa Kabur Kawasaki Ninja

Tersangka membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja milik korban saat keduanya bertemu melakukan COD.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Modus Penipuan Saat COD di Kebumen: Beri Amplop Kosong, Bawa Kabur Kawasaki Ninja
HUMAS POLRES KEBUMEN
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengecek surat-surat kendaraan yang dibawa kabur AN. 

Korban selanjutnya melaporkan kejahatan ini kepada kami," kata AKBP Rudy, Sabtu (23/5/2020).

AKBP Rudy menjelaskan, motor milik korban telah dijual kepada seorang warga Kabupaten Banjarnegara, juga dengan cara COD.

Rupanya modus membawa kabur Ninja bukan kali itu saja dilakukan tersangka.

Pengakuan AN, dengan modus yang sama dia juga telah menipu seorang warga Kebumen lain.

Sampai saat ini, kasus penipuan yang dilakukan tersangka masih dikembangkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Kebumen.

Tersangka dijerat Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Serahkan Amplop Kosong Saat COD di Kebumen, AN Bawa Kabur Motor Ninja

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas