VIRAL 2 Oknum Polisi Diduga Aniaya Pria Gangguan Jiwa, Berawal dari Lontaran Kata Bernada Ancaman
Viral dua oknum polisi di Aceh diduga menganiaya pria dengan gangguan jiwa. Polda Aceh pun mengusut kasus tersebut dan telah memeriksa kedua pelaku.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video penganiayaan terekam kamera hingga menjadi viral di jagat maya.
Video penganiayaan tersebut melibatkan dua oknum anggota polisi dengan pria yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Penganiayaan ini diduga terjadi di Desa Keude Bagok Sa, Nurussalam, Aceh Timur.
Dalam video tersebut, seorang pria yang memakai baju merah dipukuli oleh dua orang anggota kepolisian.
Pria yang diduga mengidap gangguan jiwa itu bahkan didorong hingga jatuh tersungkur ke tanah.
Baca: Dua Polisi Diduga Aniaya Pria dengan Gangguan Jiwa, Kasusnya Kini Ditangani Polda Aceh
Satu di antara anggota polisi itu juga turut menendang pria berbaju merah itu sampai terpelanting.
Dalam video berdurasi dua puluh detik itu, pria berbaju merah sempat melakukan perlawanan.
Namun, ia tidak bisa berkutik untuk melawan dua polisi itu.
Aksi penganiayaan pun berakhir setelah seorang warga yang memakai baju berwarna putih melerainya.
Video tersebut diunggah di sosial media Twitter oleh akun bernama @sinyaktafar pada Sabtu (23/5/2020) lalu.
Baca: Kurva Covid-19 di Aceh Landai, Achmad Yurianto: Kunci Keberhasilannya Ada di Masyarakat
Hingga Senin (25/5/2020), video tersebut telah ditonton sebanyak 373 ribu kali.
Video pun mendapat 2.9 ribu komentar, 8.1 ribu retweet, dan disukai 11.7 ribu warganet di Twitter.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono membenarkan video yang terjadi di Desa Keude Bagok Sa, Nurussalam, Aceh Timur ini.
Ery menjelaskan kedua oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.