VIRAL 2 Oknum Polisi Diduga Aniaya Pria Gangguan Jiwa, Berawal dari Lontaran Kata Bernada Ancaman
Viral dua oknum polisi di Aceh diduga menganiaya pria dengan gangguan jiwa. Polda Aceh pun mengusut kasus tersebut dan telah memeriksa kedua pelaku.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
"Ini tidak layak di akukan oleh aparat penegak hukum, seharusnya mereka melayani dan mengayaumi masyarakat bukan sebaliknya," kata Haji Uma, dikutip dari Serambinews.
Baca: Banjir Pasang Air Laut Merendam Rumah Warga di Kabupaten Aceh Singkil
Menurutnya, mereka telah melanggar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Selain itu, mereka juga melanggar UU Nomor 18 tahun 2014 tentang perlindungan dan hak memberikan pelayanan kesehatan kepada kaum keterbelakangan mental.
"Seharusnya ini tidak perlu terjadi apa lagi di bulan Ramadan, ada upaya yang lebih persuasif yang harus diberikan, bukan malah pemukulan seperti terlihat di Video yang beredar."
"Saya selaku Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sangat merasa miris dan kecewa atas kejadian ini," paparnya.
"Oleh karena itu kita meminta Kapolres Aceh Timur untuk mengusut tuntas oknum tersebut dan menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegas Haji Uma.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Devina Halim, Serambinews/Jafaruddin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.