Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL 2 Oknum Polisi Diduga Aniaya Pria Gangguan Jiwa, Berawal dari Lontaran Kata Bernada Ancaman

Viral dua oknum polisi di Aceh diduga menganiaya pria dengan gangguan jiwa. Polda Aceh pun mengusut kasus tersebut dan telah memeriksa kedua pelaku.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in VIRAL 2 Oknum Polisi Diduga Aniaya Pria Gangguan Jiwa, Berawal dari Lontaran Kata Bernada Ancaman
Twitter.com/@sinyaktafar
Penganiayaan yang dilakukan dua oknum polisi di aceh kepada seorang pria yang mengidap gangguan jiwa. 

"Ini tidak layak di akukan oleh aparat penegak hukum, seharusnya mereka melayani dan mengayaumi masyarakat bukan sebaliknya," kata Haji Uma, dikutip dari Serambinews.

H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma.
H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma. (For Serambinews.com)

Baca: Banjir Pasang Air Laut Merendam Rumah Warga di Kabupaten Aceh Singkil

Menurutnya, mereka telah melanggar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Selain itu, mereka juga melanggar UU Nomor 18 tahun 2014 tentang perlindungan dan hak memberikan pelayanan kesehatan kepada kaum keterbelakangan mental.

"Seharusnya ini tidak perlu terjadi apa lagi di bulan Ramadan, ada upaya yang lebih persuasif yang harus diberikan, bukan malah pemukulan seperti terlihat di Video yang beredar."

"Saya selaku Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sangat merasa miris dan kecewa atas kejadian ini," paparnya.

"Oleh karena itu kita meminta Kapolres Aceh Timur untuk mengusut tuntas oknum tersebut dan menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegas Haji Uma.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Devina Halim, Serambinews/Jafaruddin)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas