Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL 2 Oknum Polisi Diduga Aniaya Pria Gangguan Jiwa, Berawal dari Lontaran Kata Bernada Ancaman

Viral dua oknum polisi di Aceh diduga menganiaya pria dengan gangguan jiwa. Polda Aceh pun mengusut kasus tersebut dan telah memeriksa kedua pelaku.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in VIRAL 2 Oknum Polisi Diduga Aniaya Pria Gangguan Jiwa, Berawal dari Lontaran Kata Bernada Ancaman
Twitter.com/@sinyaktafar
Penganiayaan yang dilakukan dua oknum polisi di aceh kepada seorang pria yang mengidap gangguan jiwa. 

Diketahui, kedua oknum polisi berpangkat brigadir ini masing-masing berinisial R dan E.

Menurut Ery, aksi penganiayaan terjadi saat keduanya bertugas di Desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik.

Ilustrasi
Ilustrasi (net)

Baca: Momen Bupati di Aceh Mengundurkan Diri saat Sholat Idul Fitri, Disebabkan Penyakit Tulang Belakang

Saat itu, seorang pria berinisal R yang diduga mengalami gangguan jiwa menghina dan mengancam kedua anggota polisi itu.

Menurut keterangan Ery, pria itu juga menarik kerah baju hingga mau memukul Brigadir E.

"Tiba-tiba datang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu, mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman dan menarik kerah baju."

"Hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E."

"Setelah itu terjadilah dugaan penganiyaan tersebut," tutur Ery melalui keterangan tertulis pada Minggu (24/5/2020), dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Ery menjelaskan, kasus ini tengah ditangani oleh Polda Aceh.

Pihaknya pun berjanji akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri tersebut.

"Polda Aceh akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri.

"Dan menuntaskan dugaan penganiayaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah," tegas Ery.

Anggota dewan minta oknum polisi diproses hukum

Anggota DPD RI dari Aceh, H Sudirman angkat bicara terkait kejadian yang menimpa seorang pria yang diduga mengidap gangguan jiwa.

Ia meminta agar pihak Polres Aceh Timur maupun Polda Aceh menindaklanjuti dan memproses kedua oknum polisi itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas