Pasien Dalam Pengawasan Kabupaten Majalengka Meninggal Rabu Sore, Dimakamkan Tengah Malam
Jenazah dimamkamkan sesuai protokol kesehatan karena tidak ada warga yang berani menguburkannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun, Eki Yullianto
TRIBUNNEWS.COM MAJALENGKA - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka terkonfirmasi meninggal dunia, Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 17.30.
Informasi yang diterima Tribun, proses pemakaman tengah berlangsung malam ini di pemakaman Dukuh Suba atau samping Rumah Makan Nera.
Jenazah dimamkamkan sesuai protokol kesehatan karena tidak ada warga yang berani menguburkannya.
"Ya betul, malam ini PDP asal Simpeureum berjenis kelamin laki-laki usia 55 tahun meninggal dunia dan proses pemakaman tengah berlangsung malam ini," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Majalengka, Agus Permana melalui pesan singkat. Rabu (27/5/2020) malam.
Baca: Keluarga Rahasiakan Pemakaman Jenazah Pegulat Profesional Jepang Hana Kimura
Menurut Agus, PDP itu meninggal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cideres Majalengka, Selasa (26/5/2020) pukul 06.30.
Kalau sakitnya sudah 10 hari sejak di Bandung.
Penyakit yang dideritanya menyerupai Covid-19 seperti sesak napas, batuk, demam.
"Bahkan almarhum semasa hidupnya pernah kontak dengan anaknya yang pulang dari Bandung," ucapnya.
Baca: KSAD Ikuti Telekonferensi Simposium LANPAC: Bahas Soal Perlindungan Personel Militer dari Covid-19
Agus menambahkan, saat masuk IGD, almarhum langsung menjalani Rapid diagnostic test (RDT) atau tes cepat.
Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan reaktif.
"Langsung dimasukan ke ruang isolasi RSUD setempat untuk menjalani perawatan intensif. Sedangkan tes Swab atau PCR belum sempat dilakukan," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pasien Berusia 55 Tahun Dimakamkan Malam Hari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.