Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru 2 Bulan Bebas, Napi Asimilasi Perkosa Bocah Usia 12 Tahun, Anak Calon Istri, Ini Faktanya

Seorang napi yang baru dibebaskan karena program asimilasi kembali melakukan tindak kejahatan yakni memerkosa anak di bawah umur.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Baru 2 Bulan Bebas, Napi Asimilasi Perkosa Bocah Usia 12 Tahun, Anak Calon Istri, Ini Faktanya
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi korban pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang napi yang baru dibebaskan karena program asimilasi kembali melakukan tindak kejahatan.

Muhyanto (52) kembali ditangkap polisi setelah memerkosa bocah berusia 12 tahun.

Bocah tersebut merupakan calon anak tirinya.

Sebelumnya, ia juga dipenjara karena kasus serupa.

Kini, ia lagi-lagi ditangkap karena kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada ibu kandung.

 FAKTA Gadis Diperkosa 5 Pria di Jatim: Dipaksa Minum Miras, Direkam Diam-diam & Videonya Disebar

 Ayah Tega Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Sempat Diamuk Massa, Ini Kronologinya

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribun Jateng/Bram Kusuma)

Ibu kandung korban merupakan calon istri pelaku.

Berita Rekomendasi

Sontak saja ibu kandung korban murka.

Ia langsung melaporkan pelaku ke polisi.

Berikut deretan fakta terkait kasus ini :

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas