Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Terakhir Longsor Tambang Emas di Kotabaru Ditemukan

Penghentian dilakukan setelah satu korban yang bernama Mardi ditemukan dari material yang menimbunnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Korban Terakhir Longsor Tambang Emas di Kotabaru Ditemukan
NST
ilustrasi mayat 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Helriansyah

TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Tim gabungan dan Pos SAR Kotabaru menghentikan pencarian korban tertimbun tanah longsor terjadi di lokasi penambangan emas rakyat, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungaidurian, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Penghentian dilakukan setelah satu korban lagi ditemukan dari material yang menimbun.

Korban diketahui bernama Nardi. 

Hal itu diungkapkan Koordinator Pos SAR Kotabaru, Teguh Prasetyo.

Menurut dia, empat personel SAR diterjun dalam pencarian dan semua sudah balik dari lokasi. 

Baca: 5 Penambang Tewas Tertimbun Longsor Tambang Ilegal di Kotabaru, Seorang Masih Dicari

Baca: Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan Mengapung di Pantai Tanjung Pasir Tangerang

Baca: Ada Batik Motif Corona di Laweyan Solo, Diciptakan karena Lesunya Bisnis Batik Akibat Covid-19

"Informasi sebelumnya yang kami terima, masih ada  satu orang lagi yang tertimbun hingga akhirnya korban berhasil ditemukam," ujar  Teguh kepada Banjarmasinpost.co.id melalui telepon genggamnya, Selasa (2/6/2020).

BERITA TERKAIT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Kotabaru, H Rusian Ahmadi Jaya, membenarkan, satu korban atas nama Nardi yang sebelumnya sempat tertimbun sudah ditemukan.

Oleh petugas, lanjut Rusian, korban yang baru ditemukan tersebut sudah dievakuasi dari lokasi longsor.

"Jadi, semua korban sudah ditemukan," tutupnya. 

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Korban Terakhir Longsor Tambang Emas di Kabupaten Kotabaru Ditemukan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas