Ini Identitas Anggota DPRD yang Ngamuk di Pendopo Bupati Tulungagung, Berikut 3 Fakta Terbaru
Tak hanya identitas, terungkap pula sejumlah fakta mengejutkan dari kasus anggota DPRD ngamuk di Pendopo Tulungagung ini.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Misteri identitas anggota DPRD yang marah sambil membanting botol bir dan nastar di Pendopo Tulungagung akhirnya terkuak.
Tak hanya identitas, terungkap pula sejumlah fakta mengejutkan dari kasus anggota DPRD ngamuk di Pendopo Tulungagung ini.
Informasi yang dihimpun wartawan surya.co.id, anggota DPRD itu berinisial SHM dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca: Cari Bupati di Pendopo Tak Ketemu, Anggota DPRD Tulungagung Marah, Banting Toples Kue dan Botol Bir
SHM datang ke Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa pada Jumat (29/5/2020) malam bersama YY.
Berikut fakta terbaru yang terungkap:
Baca: Anggota DPRD Ngamuk di Pendopo Bupati Tulungagung, Banting Toples dan Tantang Duel Satpol PP
1. Sempat minum miras
Informasi internal rumah tangga pendopo, saat itu mereka memecahkan toples berisi kue nastar di ruang tamu.
Mereka sempat masuk ke dalam mobil, namun keluar lagi.
Sebuah botol bir berwarna hijau yang sudah kosong kemudian dilempar ke tengah pendopo hingga pecah berantakan.
Mereka juga kembali masuk ke ruang tamu pendopo dan meletakkan sebuah botol minuman keras merek Gilbey's.
Minuman keras ini sudah dikonsumsi sedikit, sehingga isi di dalamnya masih sangat banyak.
"Setelah itu mereka pergi naik mobil keluar dari area pendopo," ujar sumber ini.
2. Dipicu mutasi yang dilakukan bupati
Informasi yang berkembang, kemarahan SHM terkait rencana mutasi yang akan dilakukan bupati.
Mutasi ini ditengarai akan memindahkan orang-orang yang selama ini di bawah perlindungan SHM.
3. Bupati Tulungagung bereaksi
Dikonfirmasi masalah ini, Maryoto Birowo mengaku tidak tahu latar belakang SHM ngamuk kepadanya.
Namun Maryoto mengaku sempat berbiacar dengan SHM lewat sambungan telepon.
"Saya suruh tunggu karena saat itu saya sudah perempatan Samudera, kurang dari lima menit sudah sampai. Tapi sampai sini dia sudah tidak ada," ujar Maryoto.
Maryoto mengakui akan melakukan mutasi sejumlah pejabat.
Namun Maryoto juga mengaku tidak pernah berbicara dengan SHM soal pengaturan posisi pejabat yang akan dimutasi.
Maryoto juga menegaskan, rencana mutasi tidak terpengaruh dengan kejadian ini.
Kronologi lengkapnya
Kronologi anggota DPRD mengamuk di Pendopo Bupati Tulungagung diungkap oleh Heri Widodo.
Heri Widodo diketahui pernah menjadi pengacara Bupati Maryoto Birowo.
Anggota DPRD Tulungagung yang ngamuk tersebut tak disebutkan identitasnya.
Aksi koboinya itu berawal dari keinginannya bertemu dengan Bupati Maryoto.
Keinginan sang anggota dewan wakil rakyat itu tidak kesampaian, lantaran Bupati Maryoto tidak ada di tempat.
Sontak saja, anggota DPRD tadi dan seorang temannya itu membuat suasana pendopo diselimuti ketegangan.
Heri Widodo yang juga pegiat Aliansi Masyarakat Peduli Tulungagung (AMPTA) ini menceritakan rinci kejadian malam itu.
"Saya mengecam aksi koboi di Pendopo Kabupaten Tulungagung," terang Heri saat dihubungi pada Senin (1/6/2020).
Menurut Heri, dua orang ini datang mencari Bupati Maryoto Birowo.
Tahu sang bupati tidak ada di pendopo, anggota DPRD Tulungagung ini kemudian marah.
Dia membanting sebuah toples kue nastar yang ada di ruang tamu pendopo.
"Saat itu ada penjagaan Satpol PP dan Polisi," ungkap Heri Widodo.
"Tapi mereka tidak ambil tindakan karena situasinya memanas dan mengarah ke anarkis," sambung dia.
Bukan hanya toples saja, anggota DPRD ini juga membantingbotol bir di lantai pendopo.
Heri Widodo mengungkapkan, saat itu Bupati Maryoto Birowosudah diberi tahu aksi koboi tamunya itu.
Sang bupait kemudian meminta anggota DPRD Tulungagung itu untuk menunggu sebentar.
Tapi bukannya sabar menunggu, anggota DPRD itu malah pergi.
"Bupati sudah bilang, lima menit lagi beliau tiba di pendopo," beber Heri.
"Tapi anggota dewan itu malah pergi," lanjut dia.
Heri Widodo meminta polisi mengusut aksi koboi itu dan menghukum pihak-pihak yang terlibat.
Menurut dia, secara hukum aksi ini tidak perlu dilaporkan karena ada anggota polisi dan Satpol PP yang menjaga pendopo.
Sehingga, seharusnya atas nama hukum mereka bisa menindak anggota dewan atas dugaan tindak pidana.
"Bahkan dalam kejadian itu juga ada ancaman membunuh."
Baca: Pembelaan Hotman Paris yang Dikritik Netizen karena Like dan Follow Akun Haters Syahrini
Baca: Tega Berulang Cabuli Anak Kandungi Sendiri, Bapak Ini Babak Belur Dihajar Warga yang Marah
Baca: Perilaku Pengguna Angkutan Udara Dapat Berubah Pasca-Wabah Covid-19
Baca: AirAsia Tawarkan Reschedule Penerbangan Tanpa Biaya hingga 31 Desember 2020
"Dia menantang duel anggota Satpol PP," ujar Heri Widodo.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id : https://surabaya.tribunnews.com/2020/06/03/identitas-anggota-dprd-ngamuk-banting-botol-bir-di-pendopo-tulungagung-terkuak-ini-3-fakta-terbaru?page=all.
Penulis: David Yohanes
Editor: Musahadah