Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Bisa Sembarangan Masuk, Pasar Mardika Ambon Kini Resmi Jadi Kawasan Tertib Protokol Kesehatan

Peresmian dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon,Richard Louhenapessy didampingi seluruh unsur terkait diPasar Mardika Kota Ambon Rabu (3/6/2020).

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Tak Bisa Sembarangan Masuk, Pasar Mardika Ambon Kini Resmi Jadi Kawasan Tertib Protokol Kesehatan
Kontributor TribunAmbon.com/Helmy
Wali Kota Ambon resmikan pasar Mardika Sebagai Kawasan Tertib Protokol Kesehatan (KTPK) 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Kota Ambon resmi menetapkan Pasar Mardika sebagai Kawasan Tertib Protokol Kesehatan (KTPK).

Peresmian dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon,Richard Louhenapessy didampingi seluruh unsur terkait diPasar Mardika Kota Ambon Rabu (3/6/2020).

Kepada wartawan setelah acara peresmian, Louhenapessy mengatakan sistem ganjil genap akan diberlakukan kepada seluruh pedagang agar program KTPK tetap dapat berjalan.

Selain menjalankan sistem ganjil genap, setiap lapak di Pasar Mardika akan diberikan jarak sehingga meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.

"Kita akan mengatur jarak sehingga kemungkinan yang dapat mempercepat terjangkitnya virus ini dapat kurangi," terangnya.

"Harus setiap kali juga cuci tangan pada tempat yang telah disediakan, hubungan sosial kita satu dengan yang lain perlu ada jarak sehingga betul ini bisa menghambat covid 19," terangnya.

Untuk jarak antar pedagang, diakuinya, akan ada jarak 1 meter dan diberlakukan sistem ganjil genap terhadap waktu berjualan untuk membatasi jumlah pedagang di pasar.

"Lapak nanti kita atur untuk jaga jarak kalau pembeli diharapkan beli juga jangan terlalu dekat begitu, paling tidak itu 1 meter jaraknya, jadi untuk pedagang itu kita atur untuk pakai nomor ganjil genap," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Perketat Pintu Masuk

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas