Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

FAKTA Pemkot Solo Tak Bisa Bayar Listrik: Hanya Mampu Bayar Sampai Juni, Ajukan Penangguhan ke PLN

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak sanggup membayar tagihan listrik untuk kantor dan fasilitas publik.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in FAKTA Pemkot Solo Tak Bisa Bayar Listrik: Hanya Mampu Bayar Sampai Juni, Ajukan Penangguhan ke PLN
TRIBUNNEWS.COM/Muhammad Nursina
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengajukan penangguhan pembayaran listrik ke PLN. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak sanggup membayar tagihan listrik untuk kantor dan fasilitas publik.

Hal itu dikarenakan anggaran daerah terkuras untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19).

Pemkot Solo hanya mampu membayar tagihan listrik hingga Juni 2020.

Oleh sebab itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengajukan penangguhan pembayaran listrik ke PLN.

Baca: PDIP Solo Tolak Pengunduran Dirinya, Achmad Purnomo: Saya Belum Tahu Kalau Ada Putusan DPC

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo (Instagram.com/fx.rudyatmo)
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo (Instagram.com/fx.rudyatmo) (Instagram.com/fx.rudyatmo/)

Baca: Kalteng Putra dan Persis Solo Dukung Opsi Liga 2 2020 Bergulir di Pulau Jawa

Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Hanya Mampu Bayar Listrik Sampai Juni 

Rudy mengaku, Pemkot Solo hanya mampu membayar tagihan listrik sampai Juni 2020.

Berita Rekomendasi

Sebab, pengeluaran listrik Pemkot Solo termasuk pos anggaran direalokasi untuk penanganan Covid-19.

Sehingga, Pemkot Solo masih memikirkan anggaran pembiayaan listrik untuk membayar tagihan bulan berikutnya.

"Kemampuan Pemkot (membayar tagihan listrik) sampai Juni 2020," kata Rudy ditemui seusai mengantar warga selesai karantina di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/6/2020), dikutip dari Kompas.com.

Pemkot Solo mengeluarkan anggaran setiap bulannya untuk membayar tagihan listrik sebesar Rp 5 - 6 miliar.

Adapun rinciannya adalah pembayaran lampu untuk penerangan jalan umum (PJU), kompleks Balai Kota, dan tempat pelayanan masyarakat.

Baca: Tahanan Teroris Asal Solo Meninggal di RS Polri Kramatjati, Polri Jelaskan Karena Sakit

Baca: Pemkot Solo Tak Bisa Bayar Tagihan Listrik Rp 8,6 M, Uang Habis untuk Tangani Corona

Akibat Anggaran untuk Corona

Bahkan, Rudy tak menampik ketika dirinya ditanya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo perihal Pemkot Solo tidak bisa membayar tagihan listrik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas