FAKTA Pemkot Solo Tak Bisa Bayar Listrik: Hanya Mampu Bayar Sampai Juni, Ajukan Penangguhan ke PLN
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak sanggup membayar tagihan listrik untuk kantor dan fasilitas publik.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak sanggup membayar tagihan listrik untuk kantor dan fasilitas publik.
Hal itu dikarenakan anggaran daerah terkuras untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19).
Pemkot Solo hanya mampu membayar tagihan listrik hingga Juni 2020.
Oleh sebab itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengajukan penangguhan pembayaran listrik ke PLN.
Baca: PDIP Solo Tolak Pengunduran Dirinya, Achmad Purnomo: Saya Belum Tahu Kalau Ada Putusan DPC

Baca: Kalteng Putra dan Persis Solo Dukung Opsi Liga 2 2020 Bergulir di Pulau Jawa
Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Hanya Mampu Bayar Listrik Sampai Juni
Rudy mengaku, Pemkot Solo hanya mampu membayar tagihan listrik sampai Juni 2020.
Sebab, pengeluaran listrik Pemkot Solo termasuk pos anggaran direalokasi untuk penanganan Covid-19.
Sehingga, Pemkot Solo masih memikirkan anggaran pembiayaan listrik untuk membayar tagihan bulan berikutnya.
"Kemampuan Pemkot (membayar tagihan listrik) sampai Juni 2020," kata Rudy ditemui seusai mengantar warga selesai karantina di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/6/2020), dikutip dari Kompas.com.
Pemkot Solo mengeluarkan anggaran setiap bulannya untuk membayar tagihan listrik sebesar Rp 5 - 6 miliar.
Adapun rinciannya adalah pembayaran lampu untuk penerangan jalan umum (PJU), kompleks Balai Kota, dan tempat pelayanan masyarakat.
Baca: Tahanan Teroris Asal Solo Meninggal di RS Polri Kramatjati, Polri Jelaskan Karena Sakit
Baca: Pemkot Solo Tak Bisa Bayar Tagihan Listrik Rp 8,6 M, Uang Habis untuk Tangani Corona
Akibat Anggaran untuk Corona
Bahkan, Rudy tak menampik ketika dirinya ditanya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo perihal Pemkot Solo tidak bisa membayar tagihan listrik.