Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Ngaku Jadi Korban Begal Hingga Kehilangan Rp 2,7 Juta, Kiki Kini Masuk Sel, Simak Kisahnya

Pelaku sempat memberikan ciri pelaku bertato kalajengking, bahkan menyebutkan dua nama yang diduga pelaku.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempat Ngaku Jadi Korban Begal Hingga Kehilangan Rp 2,7 Juta, Kiki Kini Masuk Sel, Simak Kisahnya
Istimewa
Kiki Anjas Feri (20) pelaku laporan curas palsu diamankan di Mapolres Sukoharjo pada Kamis 7 April 2020. 

Hingga muncul fakta bahwa semua keterangan pelaku bohong.

Pelaku sempat memberikan ciri pelaku bertato kalajengking, bahkan menyebutkan dua nama yang diduga pelaku.

Setelah dikroscek, kedua nama yang disebutkan tidak melakukan aksi tersebut.

"Ternyata pelaku berbohong, dengan membuat laporan palsu karena ia butuh uang untuk bayar angsuran motor yang nunggak tiga bulan."

"Karena iba, kakaknya memberinya uang Rp 3 juta," imbuhnya.

Karena sudah membuat laporan palsu, Sabtu (6/6/2020) Kiki langsung diamankan di tahanan Polres Sukoharjo, atas pelanggaran pasal 242 dan pasal 220 KUHP terkait memberikan keterangan dan laporan palsu.

"Karena dimasa pandemi Covid-19 ini ada sebagian warga yang memanfaatkan keadaan rawan kriminalitas dengan membuat laporan kejahatan palsu," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Masih Ingat Karyawan PT Sritex yang Ngaku Dibegal Rp 2,7 juta? Kini Ia Mendekam di Penjara, Kok Bisa?

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas