Sempat Ngaku Jadi Korban Begal Hingga Kehilangan Rp 2,7 Juta, Kiki Kini Masuk Sel, Simak Kisahnya
Pelaku sempat memberikan ciri pelaku bertato kalajengking, bahkan menyebutkan dua nama yang diduga pelaku.
Editor: Dewi Agustina
Hingga muncul fakta bahwa semua keterangan pelaku bohong.
Pelaku sempat memberikan ciri pelaku bertato kalajengking, bahkan menyebutkan dua nama yang diduga pelaku.
Setelah dikroscek, kedua nama yang disebutkan tidak melakukan aksi tersebut.
"Ternyata pelaku berbohong, dengan membuat laporan palsu karena ia butuh uang untuk bayar angsuran motor yang nunggak tiga bulan."
"Karena iba, kakaknya memberinya uang Rp 3 juta," imbuhnya.
Karena sudah membuat laporan palsu, Sabtu (6/6/2020) Kiki langsung diamankan di tahanan Polres Sukoharjo, atas pelanggaran pasal 242 dan pasal 220 KUHP terkait memberikan keterangan dan laporan palsu.
"Karena dimasa pandemi Covid-19 ini ada sebagian warga yang memanfaatkan keadaan rawan kriminalitas dengan membuat laporan kejahatan palsu," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Masih Ingat Karyawan PT Sritex yang Ngaku Dibegal Rp 2,7 juta? Kini Ia Mendekam di Penjara, Kok Bisa?