Jenazah PDP Virus Corona di Makassar Diambil Paksa Keluarga, Polisi Kewalahan Halau Massa
Keluarga bersama ratusan orang lainnnya nekat menerobos penjagaan aparat keamanan yang berusaha mengahalaunya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kejadian menghebohkan di Rumah Sakit Stella Maris Makassar.
Ada jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) diambil paksa oleh pihak keluarga dari rumah sakit tersebut, Minggu (7/6/2020) malam.
Keluarga bersama ratusan orang lainnnya nekat menerobos penjagaan aparat keamanan yang berusaha mengahalaunya.
Meski sempat terjadi aksi dorong mendorong, tapi lantaran jumlah massa yang datang mencapai ratusan orang, akhirnya barikade yang dibuat aparat gabungan tersebut berhasil diterobos.
Kepala Polsekta Ujungpandang Kompol Wahyu Basuki saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum massa berhasil membawa jenazah tersebut sebenarnya sempat dihalau petugas.
Baca: Lagi-lagi Jenazah PDP di Makassar Diambil Paksa, Keluarga Tak Ingin Dimakamkan Protokol Covid-19
Baca: RS Dadi Makassar Tak Kuasa Mencegah Saat Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP
Hanya saja penjagaan yang dilakukan aparat berhasil diterobos mereka. Hal itu karena jumlah massa yang datang tidak seimbang dengan jumlah personel yang disiagakan.
“Kami kewalahan menghadapi massa yang banyak. Kami tetap berusaha menghalau dan mencegatnya, tetapi kekuatan tidak imbang hingga akhirnya jenazah berhasil dibawa pergi,” katanya.
Suami Jenazah yang diambil paksa tersebut, menurutnya berjenis kelamin perempuan berusia kisaran 50 tahun.
Pasien tersebut diketahui berstatus PDP dan sebelumnya mendapat perawatan di RS Stella Maris.
Baca: Pengguna KRL Capai 287 Ribu Orang, KCI Imbau Penumpang Jangan Paksa Naik di Jam Sibuk
Jenazah tersebut diambil paksa menggunakan tandu dan ditutup kain sarung oleh massa.
Kemudian, dibawa dengan berjalan kaki ke Jalan Lamaddukelleng yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah sakit untuk dilakukan pemakaman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jenazah PDP Diambil Paksa oleh Ratusan Orang dari RS, Polisi: Kami Kewalahan...