Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Alasan Khofifah Penuhi Permintaan Risma Akhiri PSBB di Surabaya
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya berakhir, Senin (8/62020). Hal itu juga sesuai harapan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya berakhir, Senin (8/62020). Hal itu juga sesuai harapan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, melalui Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, mengungkapkan alasan tidak memperpanjang PSBB Surabaya Raya, meski kasus virus Corona atau COVID-19 di Surabaya Raya masih tinggi.
“Tadi ibu gubernur dan forkopimda Jawa Timur sudah rapat dan sebelumnya kemarin malam kita juga sudah diskusikan teknis untuk menyusun aturan yang menjadi dasar pengambilan keputusan apakah PSBB dilanjut atau tidak.
Baca: Alasan Risma Ingin PSBB di Surabaya Diakhiri
Namun yang jelas dalam Pergub tentang perpanjangan PSBB terakhir (PSBB tahap III), dituliskan bahwa PSBB dilakukan hingga 8 Juni 2020, maka artinya per hari ini PSBB sudah selesai,” kata Heru Tjahjono seusai rapat di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (8/6/2020).
PSBB Surabaya Raya III meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma dalam paparannya menyatakan selama PSBB Surabaya, banyak warga susah mencari makan.
Untuk itulah dirinya meminta Gubernur Khofifah tak memperpanjang PSBB Surabaya Raya.
Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mempertimbangkan faktor psikologi masyarakatnya sehingga meminta PSBB Sidoarjo diakhiri.
Baca: PSBB Transisi Jadi Harapan Baru Driver Ojol, Ini Cerita Mereka di Hari Pertama
Baca: Dory Harsa Terang-terangan Menggoda, Bagaimana Hubungan Nella Kharisma dan Cak Malik Sesungguhnya?
Sedangkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengusulkan new normal life dengan disiplin Penegakan Protokol Kesehatan (PPK) sebagai pengganti PSBB Gresik.
PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal.
Masa transisi new normal Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari.
“Kita sudah putuskan masa transisi akan dilakukan selama 14 hari. Besok aturannya di bahas,” tegas Heru.
Malam ini dan besok tiga pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan perbup dan perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.