Kepala Sekolah SMKN Bawa Senjata Api, Pemicunya Sengketa Lahan Dengan Kadin Garut
Seorang kepala sekolah SMK di Garut, Jawa Barat ketahuan membawa senjata api saat berdebat
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Seorang kepala sekolah SMK di Garut, Jawa Barat ketahuan membawa senjata api saat berdebat dengan pengurus kadin.
Gara-gara sengketa soal penggunaan lahan Toserba Patriot di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, kabupaten Garut, seorang kepala SMK di Garut membawa senjata api.
Sengketa penggunaan gedung itu terjadi antara SMKN 1 Garut dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Garut.
Gedung yang jadi toserba itu, sudah lama dipakai sebagai tempat praktik siswa SMKN 1 Garut.
Baca: Rekor Baru! Tambahan 1.043 Kasus Positif Covid-19 Sudah Diprediksi Pakar Epidemiologi
Baca: PSBB Surabaya Tak Diperpanjang, Pesan Risma: Ayo Kita Jaga Kepercayaan Itu, Tidak Boleh Sembrono
Baca: 38 Pelajar Dihukum Bersihkan Pantai Setelah Ketahuan Langgar Lockdown untuk Berpesta
Namun sudah beberapa lama gedung itu dikosongkan.
Akhirnya Kadin Garut menginginkan gedung itu sebagai sekretariat dan mengajukannya ke Pemkab Garut.
Pada Jumat (5/6/2020), pihak SMKN 1 Garut dan Kadin Garut terlibat perdebatan.
Saat itu, beberapa orang melihat Kepala SMKN 1 Garut, Dadang Johar Arifin membawa senjata api.
Pengurus Kadin Garut, Galih Qurbany mengatakan, pihaknya dituduh menyerobot lahan dan gedung milik pemerintah itu.
Selama ini, gedung tersebut memang dikelola SMKN 1 Garut.
"Kami sudah mengantongi izin penggunaan bangunan dari Pemkab.
Tapi dituding melakukan penyerobotan lahan," kata Galih melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
Padahal tidak pernah ada penyerobotan gedung tersebut untuk ditempati sebagai sekretariat Kadin.
Saat terjadi perbincangan, pihaknya terkejut karena melihat Dadang membawa senjata api.