Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSBB Dicabut, Gubernur Khofifah: Surabaya Raya Lebih Berbahaya Ketimbang Jakarta

Hal ini karena angka penularan Covid-19 di Surabaya Raya sebenarnya masih tinggi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PSBB Dicabut, Gubernur Khofifah: Surabaya Raya Lebih Berbahaya Ketimbang Jakarta
HANDOUT
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (tengah) usai meninjau truk bantuan APD untuk Pemprov Jatim. 

Protokol kesehatan itu tidak hanya berisi imbauan tetapi juga mengatur sanksi tegas bagi yang melanggar.

Untuk diketahui, Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo bakal memasuki transisi new normal menyusul berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (8/6/2020).

"Saya sudah membuat protokol kesehatan untuk semua tempat, tolong diikuti dimana pun kita berada," kata Risma, Selasa (9/6/2020).

Sebelumnya Risma memang telah mengeluarkan belasan macam surat edaran berisi protokol kesehatan yang dikeluarkan saat masuknya wabah virus Corona beberapa waktu lalu.

Namun, untuk saat ini, Risma mengungkapkan pihaknya bakal lebih mendetailkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan itu bakal menyeluruh, baik di pusat perbelanjaan, perhotelan, restoran hingga di bengkel.

Protokol itu dibuat ketat, sebab berakhirnya PSBB bukan berarti warga dapat bebas tanpa protokol.

Berita Rekomendasi

Dia juga mewanti-wanti agar warganya disiplin betul menjalankan protokol itu.

"Mari kita semua taati peraturan tidak boleh ria riuh, tidak boleh seolah-olah lepas, tidak boleh, tetap harus disiplin," ungkap Risma.

Risma bakal melibatkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan protokol kesehatan tersebut.

"Karena ini sudah detil nanti seluruh staf di OPD harus turun karena sudah detil protokolnya," kata Risma, Senin (8/6/2020).

Risma memang memastikan protokol yang pihaknya siapkan bakal mengatur secara lengkap di seluruh sektor.


Hingga terkait aturan teknis bakal diatur sedemikian rupa.

Dia meminta kepada warga dan juga semua pihak, termasuk pihak perhotelan, restoran, mal, pertokoan, perdagangan, pasar dan berbagai pihak lainnya untuk selalu menjaga protokol kesehatandengan lebih disiplin.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas