Jenazah Pasien PDP Covid-19 di Bekasi Dibawa Paksa, Dorong Tempat Tidur ke Parkiran
Warga atas dasar permintaan keluarga memaksa agar pihak rumah sakit menyerahkan jenazah karena dianggap bukan positif Covid-19.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video aksi sejumlah warga mendatangi Rumah Sakit Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi viral di media sosial dan pesan singkat whatsapp.
Dalam rekaman itu, sejumlah orang datang secara bergerombol dan menuju salah satu ruangan rumah sakit.
Mereka langsung berteriak dan beberapa sempat tersulut emosi dengan menggedor pintu salah satu ruangan rumah sakit.
Selanjutnya, warga yang datang secara bergerombol itu terlihat membawa seorang pasien dari dalam rumah sakit.
Pasien tersebut diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang sudah meninggal dunia.
Warga atas dasar permintaan keluarga memaksa agar pihak rumah sakit menyerahkan jenazah karena dianggap bukan positif Covid-19.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan insiden tersebut.
"Benar kejadian kemarin siang, Senin (8//6)," kata Erna kepada TribunJakarta.com, Selasa (9/6/2020).
Erna menjelaskan, kejadian itu dipicu akibat pihak keluarga yang ingin memaksa jenazah diserahkan untuk segera dimakamkam.
"Jadi berdasarkan hasil rekam medis jantung dan paru pasien itu PDP (pasien dalam pengawasan), untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien Covid-19," jelasnya.
Pasien tersebut diketahui merupakan warga Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Pihak rumah sakit hingga kini belum dapat dimintai keterangan perihal insiden tersebut.
Kronologi kejadian
Insiden jemput paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur viral di media sosial.