Jenazah Pasien PDP Covid-19 di Bekasi Dibawa Paksa, Dorong Tempat Tidur ke Parkiran
Warga atas dasar permintaan keluarga memaksa agar pihak rumah sakit menyerahkan jenazah karena dianggap bukan positif Covid-19.
Editor: Sanusi
Selanjutnya, warga yang datang secara bergerombol itu terlihat membawa seorang jenazah pasien dari dalam rumah sakit.
Jenazah diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang ditangani di Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi Timur.
Sekelompok orang atas permintaan keluarga memaksa agar pihak rumah sakit menyerahkan jenazah karena dianggap bukan positif terpapar virus corona.
"Jadi berdasarkan hasil rekam medis jantung dan paru pasien itu PDP (Pasien Dalam Pengawasan Covid-19), untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien Covid-19," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna.
• Pengelola Senayan City Siapkan Protokol Kesehatan Jelang Pembukaan Pusat Perbelanjaan di Jakarta
• Pemprov DKI Jakarta Beri Jalur Khusus ke Anak Tenaga Medis Korban Covid-19: Silakan Pilih Sekolahnya
• Pengamat Beberkan Kelemahan Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Corona
• Penerima Bansos di Kota Tangerang Bertambah, Distribusinya Masih Belum Rampung Hingga Saat Ini
• Korban Pencurian Bermodus Ban Kempes di Cakung Merugi Puluhan Juta
Dorong tempat tidur hingga ke parkiran
Segerombolan orang terlihat mendorong tempat tidur pasien di Rumah Sakit Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi viral di media sosial.
Diatas tempat tidur tersebut terbaring jenazah dibawa pulang paksa pihak keluarga.
Mereka langsung berteriak dan beberapa sempat tersulut emosi dengan menggedor pintu salah satu ruangan rumah sakit.
Selanjutnya, warga yang datang secara bergerombol itu terlihat membawa seorang pasien dari dalam rumah sakit.
Pasien tersebut diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang sudah meninggal dunia.
Warga atas dasar permintaan keluarga memaksa agar pihak rumah sakit menyerahkan jenazah karena dianggap bukan positif Covid-19.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan insiden tersebut.
"Benar kejadian kemarin siang, Senin (8/6/2020)," kata Erna kepada TribunJakarta.com, Selasa (9/6/2020).
Erna menjelaskan, kejadian itu dipicu akibat pihak keluarga yang ingin memaksa jenazah diserahkan untuk segera dimakamkam.
"Jadi berdasarkan hasil rekam medis jantung dan paru pasien itu PDP (pasien dalam pengawasan), untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien Covid-19," jelasnya.
Pasien tersebut diketahui merupakan warga Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Pihak rumah sakit hingga kini belum dapat dimintai keterangan perihal insiden tersebut. (TribunJakarta.com)