Kakek 70 Tahun Cabuli Anak Tetangga, Korban Diimingi Uang Rp 50 Ribu
Dugaan pelecehan itu terbongkar setelah ada tetangga dekat rumahnya merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang kakek 70 tahun di Jambi Luar Kota dilaporkan ke polisi.
Kakek tersebut dilaporkan oleh orang tua yang anaknya diduga menjadi korban kebejatan pria 70 tahun tersebut.
Kakek bernama IS ini sepanjang hidupnya masih membujang, namun belakangan tindakannya mencurigakan.
Sejumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kakek IS (70), di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) mendatangi Mapolres Muarojambi, Senin (8/6/2020).
Keluarga korban tak terima dengan perbuatan pelaku.
Didampingi ketua RT dan orang tuanya, pada Senin (8/6), akhirnya warga melapor ke Polres Muarojambi.
Dugaan pelecehan itu terbongkar setelah ada tetangga dekat rumahnya merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku.
"Ada tetangga yang ngintip, bahwa pelaku sering bersama korban. Jadi saksi menyampaikan kepada pihak keluarga untuk ditanya apa yang terjadi antara pelaku dengan korban," jelas Ketua RT bernama Edi mengatakan
Dia juga mengatakan pelaku merupakan kakek inisail IS yang merupakan bujang tua.
IS belum pernah menikah.
"Tujuan kami, pihak keluarga korban, hari ini mendatangi Mapolres Muarojambi, untuk melakukan pelaporan, untuk ditindaklanjuti kasus ini agar bisa diusut tuntas," kata Edi.
Keterangan dari pihak keluarga korban, sudah beberapa kali pelaku melakukan pelecehan seksual.
"Korban dibujuk dan diming-iming uang senilai Rp 50 ribu, supaya korban mau melakukan aksi bejat dari pelaku tersebut," jelasnya.
Ketua RT, Edi yang juga merupakan orang tua dari salah satu korban, menuturkan awalnya curiga melihat kakek tersebut mondar-mandir mencari anak-anak yang bermain.