Kepsek di Garut Kepergok Kantongi Pistol: Alasannya Buat Jaga Diri, Mengaku Miliki Surat Izin
Hal yang dikhawatirkan Dadang yakni adanya provokasi dari pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan kericuhan saat dialog
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Seorang kepala sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan di Garut, Jawa Barat sempat membuat heboh.
Kepala sekolah yang bernama Dadang Johar itu kedapatan membawa senjata api jenis pistol.
Baca: Pengadilan Iran Vonis Mati Agen CIA yang Terlibat dalam Pembunuhan Qasem Soleimani
Melansir Kompas.com, senjata itu ia kantongi ketika berdialog dengan pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut di halaman sebuah toserba yang tak terpakai di Kecamatan Tarogong Kidul.
Diketahui, kedua belah pihak yakni SMKN 1 Garut dan Kadin terlibat sengeketa lahan toserba tersebut.
Dadang Johar mengemukakan, senjata api itu dibawa untuk melindungi dirinya.
"Takut terjadi apa-apa, saya bawa senjata dan disimpan di celana, waktu itu saya pakai celana pendek karena sedang olahraga," tutur Dadang.
Hal yang dikhawatirkan Dadang yakni adanya provokasi dari pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan kericuhan saat dialog.
Dirinya yang hanya ditemani staf dari sekolah merasa khawatir tak sanggup melawan jika keributan terjadi.
Klaim Kantongi Surat Kepemilikan Senjata
Mengenai kepemilikan senjata api, Dadang mengaku mendapatkannya secara legal.
Ia juga memiliki surat sah bukti kepemilikan senjata.
Pelaksana Harian (Plh) Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat telah memanggil Dadang.
Dadang, kata Muslih, menunjukkan surat izin kepemilikan senjata api jenis bareta buatan Italia dengan peluru karet dari Mabes Polri bernomor SIPSPK/10118-a/VII/2019 tertanggal 31 Juli 2019.
Senjata itu, dihibahkan seorang direktur perusahaan di Karawang pada Dadang.
Salah satu pengurus Kadin Kabupaten Garut, Galih Qurbani, mengaku ikut datang ke kantor Toserba tersebut untuk berdialog.
Mereka berdialong mengenai lahan toserba.
Dialog tersebut direkam oleh seseorang.
Pihak Kadin dituding telah menyerobot gedung.
Sementara Kadin mengklaim telah mengantongi izin penggunaan bangunan dari Pemkab Garut.
Namun pihak sekolah kukuh berpendapat, gedung tersebut adalah aset Pemprov Jawa Barat yang dikelola oleh mereka dan sedang dalam tahap renovasi.
Saat itu pula, kepala sekolah itu diketahui membawa senjata api di kantong celananya.
Baca: Menteri LHK: Sangat Strategis Peran Swasta dalam Kolaborasi Pengurangan Sampah
Galih mempertanyakan urgensi seorang kepala sekolah membawa senjata api.
"Kenapa harus bawa senjata api, itu yang jadi aneh, bisa memicu tindakan anarkistis,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengakuan Kepsek SMK di Garut yang Bawa Senjata Api: Takut Terjadi Apa-apa