Saat Onder Mabuk Berat di Warung Tuak, Komplotan Ini Gasak Sepeda Motornya
Komplotan pencurian sepeda motor di Kota Medan berhasil digulung Tim Tekab Polsek Medan Kota
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komplotan pencurian sepeda motor di Kota Medan berhasil digulung Tim Tekab Polsek Medan Kota pada Jumat (5/6/2020) lalu.
Pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi di Warung Tuak Nainggolan, Jalan Turi Ujung.
Ketiganya berinisial RBS (33), MAP sebagai penadah dan RE sebagai perantara.
Sementara satu tersangka lain berinisial LS masih buron.
Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, aksi curanmor dilakukan tersangka pada saat korban Onder Lumban Raja (52) memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 4415 XAM di warung tuak Nainggolan.
Baca: Pakar Hukum Bandingkan Sikap Pemerintah yang Bertolak Belakang Sikapi 2 Hasil Survei Berbeda
Baca: Faisal Basri Kritik Program PEN: Jangka Pendek dan Banyak Utang Negara Mengalir ke BUMN
Baca: Ke Kantor Bareng Gatot Kaca? Ini Cerita Unik Penumpang Grab di Masa New Normal
“Para pelaku ini beraksi pada saat korban tertidur saat sudah mabuk tuak," kata Ainul Yaqin, Rabu (10/6/2020).
"Kedua tersangka melakukan aksinya dan terekam kamera CCTV,” tambahnya.
Sambung Yaqin, pada saat itu juga korban melapor dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan melalui rekaman kamera CCTV.
“Usai mendapat identitas tersangka, kemudian satu orang tersangka berinisial RBS diamankan dari Jalan Bahagia. Ia baru bebas program asimilasi kemarin,” ucap Yaqin.
Lanjut Yaqin, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan RE yang berperan sebagai perantara.
Selanjutnya mengamankan MAP sebagai penadah sepeda motor korban.
“Ketika tersangka RBS diminta menunjukkan dilokasi di mana saja saat beraksi, tersangka mencoba melarikan diri, dan terpaksa personel memberikan tindakan tegas terukur pada kakinya,” jelas Yaqin.
(Muhammad Anil Rasyid)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul DORR Polsek Medan Kota Tembak Eks Napi Asimilasi Pelaku Curanmor, Beraksi di Warung Tuak Nainggolan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.