Sempat Bingung Usai Bunuh Kekasih, Pria Ini Berupaya Kelabui Polisi Dengan KTP Mantan Suami Korban
Kasus pembunuhan seorang wanita di Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus pembunuhan seorang wanita di Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan berinisial MY (34) yang tak lain kekasih korban.
Korban AC (33) dibunuh dengan cara dibekap dan dicekik di kama kontrakannya RT 04, RW 05, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (27/5/2020).
Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin, mengatakan pelaku tega membunuh pacarnya karena merasa sakit hati.
"Ia sakit hati karena sering dikata-katain sama perempuan ini atau korban, dengan menyebut laki-laki tidak ada gunanya, yang nyari uang perempuan terus," ujar Agus di Mapolsek Margahayu, Selasa (9/6/2020).
Baca: 3 Pasien Covid-19 yang Sembuh Disambut Isak Tangis Keluarga
Agus menuturkan peristiwa terjadi Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 23.00.
Saat itu pelaku naik pitam atas perkataan korban.
"Kemudian korban ditindih lalu dicekik karena meronta, kedua kakinya diapit, kemudian ditutup (dibekap) menggunakan bantal," kata Agus.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku menyesali perbuatannya.
Baca: Pengadilan Iran Vonis Mati Agen CIA yang Terlibat dalam Pembunuhan Qasem Soleimani
"Dia menyesalinya dan diam sambil berpikir harus berbuat apa. Kemudian dia mengambil dompet milik korban," ujar dia.
Lalu, kata Agus, pelaku menemukan KTP milik mantan suami korban yang kemudian pelaku menaruhnya di tempat kejadian perkara.
"Tujuannya untuk mengelabui, agar penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan (mantan suami korban)," ujarnya.
Agus mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman di TKP dan melakukan autopsi kepada korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.