Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangkap 31 Orang yang Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar, Polisi: 2 Sudah Tersangka

Dari 31 warga yang ditangkap, 25 di antaranya merupakan warga yang menjemput jenazah PDP di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tangkap 31 Orang yang Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar, Polisi: 2 Sudah Tersangka
Istimewa
Jenazah PDP di RS Labuang Baji, Makassar yang diambil paksa kerabat pada Jumat (5/6/2020). 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang dikhawatirkan sudah ditulari oleh para tahanan tersebut.

"Jangan sampai memang mereka sudah jadi OTG atau memang sudah mengidap jangan sampai nanti jadi pembawa," ujar Ibrahim.

"Kalau reaktif akan kita rawat dulu tapi proses hukum tetap berjalan," imbuh dia.

Bahaya dari segi medis

okter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta Timur, dr Erlang Samoedro SpP menjelaskan seberapa bahaya pengambilan paksa jenazah yang terindikasi Covid-19.

Menurut dr Erlang, jika hal tersebut dilakukan, maka satu keluarga yang menyentuh pasien bisa terkena virus corona.

Sebab, penyakit yang tengah dihadapi oleh seluruh dunia ini merupakan penyakit yang mudah menular.

Berita Rekomendasi

Terlebih, petugas medis yang memakai alat pelindung medis (APD) secara lengkap menjadi bukti seberapa bahaya virus corona.

Penularan Virus Corona diketahui bisa menyebar melalui berbagai macam cara dan media satu di antaranya disebutkan bisa melalui kentut.
Penularan Virus Corona diketahui bisa menyebar melalui berbagai macam cara dan media satu di antaranya disebutkan bisa melalui kentut. ((kanal YouTube KompasTV))

Baca: FAKTA di Balik Viralnya Video Keluarga Paksa Bawa Pulang Jenazah Pasien Covid-19 serta Kasur RS

"Itu bahaya, nanti sekeluarga bisa terkena virus corona semua jika memaksa untuk mengambil."

"Itulah alasan mengapa kita petugas medis memakai hazmat, APD segala macam, karena virus corona itu penyakit infeksi yang menular," terangnya kepada Tribunnews, Selasa (9/6/2020).

dr Erlang juga menyampaikan, jika pemakaman pasien yang terindikasi corona tidak dilakukan sesuai protokol kesehatan maka bisa menularkan virus kepada sekitarnya.

Misalnya kepada keluarga, petugas yang memakamkan dan kepada tamu-tamu yang menghadiri pemakaman.

"Jadi bahaya kalau itu (pasien corona, red) sampai diambil lalu diselenggarakan pemakaman tidak sesuai tata cara Covid-19."

"Maka bisa menularkan ke sekitarnya," jelas dr Erlang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia itu.

Petugas penggali kubur tengah mengangkat peti mati pasien virus corona di TPU Tegal Alur (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Petugas penggali kubur tengah mengangkat peti mati pasien virus corona di TPU Tegal Alur (Kompas.com/ Garry Lotulung)

Baca: Berstatus PDP, Jenazah Driver Ojol Dimakamkan Tanpa Prosedur Covid-19, Keluarga Bantah karena Corona

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas