Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Rumah Sakit Stella Maris Makassar
Ketiga tersangka pengambilan jenazah PDP di Rumah Sakit Stella Maris umumnya merupakan orang dekat almarhum
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua warga dijadikan tersangka baru kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan terkait Covid-19 di Rumah Sakit Stella Maris Makassar.
Dengan penetapan dua tersangka tersebut, total ada 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengambilan paksa jenazah di RS Stella Maris yang terjadi Minggu (7/6/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada 9 yang diamankan tapi dua yang ditetapkan tersangka.
"Tujuh lainnya sudah dipulangkan tapi masih berstatus saksi," kata Ibrahim melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2020).
Menurut Ibrahim, ketiga tersangka pengambilan jenazah PDP di Rumah Sakit Stella Maris umumnya merupakan orang dekat almarhum.
Satu di antaranya bahkan anak kandung almarhum.
Baca: Peringatan Dini BMKG Rabu, 10 Juni 2020: Bengkulu dan Lampung Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Baca: Berhenti Update Kematian, Brasil Kembali Terbitkan Data Covid-19 setelah Disentil Pengadilan
Baca: FAKTA Viral Video Pria Disebut Orang Indonesia Duel dengan Bule di AS, Disebut sebagai Bonek
Ibrahim menambahkan, secara keseluruhan penyidik kepolisian sudah menetapkan 12 tersangka atas kasus pengambilan paksa jenazah PDP di 4 rumah sakit di Makassar.
Selain 3 dari RS Stella Maris, 5 tersangka berasal dari RS Labuang Baji, 2 dari RS Bhayangkara, dan 2 dari RS Dadi.
Menyikapi upaya pengambilan paksa jenazah yang masih terjadi hingga hari ini, Ibrahim menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi lagi.
Personel kepolisian dan aparat TNI saat ini sudah diturunkan di rumah sakit rujukan Covid-19 dalam jumlah yang besar.
"Hal tersebut karena selain berbahaya buat masyarakat luas juga diperlukan sebagai edukasi buat masyarakat agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yg lebih luas," ujar Ibrahim. (Kontributor Makassar, Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Kandung Jadi Tersangka Ambil Paksa Jenazah PDP di RS Stella Maris Makassar