Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2020, Login ppdbjatim.net, Berikut Syaratnya

Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2020, Login ppdbjatim.net Berikut Syaratnya lengkap dengan Tata Cara Pengambilan PIN untuk SMA/SMK sederajat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2020, Login ppdbjatim.net, Berikut Syaratnya
ppdbjatim.net
Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2020, Login ppdbjatim.net Berikut Syaratnya (ppdbjatim.net) 

TRIBUNNEWS.COM - Latihan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK se-Provinsi Jawa Timur 2020/2021 sudah bisa dilakukan.

Latihan pendaftaran PPDB Jatim 2020 dilaksanakan melalui laman ppdbjatim.net.

Selain tata cara, dalam artikel ini juga dilengkapi beberapa syarat PPDB Jatim 2020 untuk SMA/SMK.

Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2020, Login ppdbjatim.net Berikut Syaratnya
Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2020, Login ppdbjatim.net Berikut Syaratnya (ppdbjatim.net)

Latihan pendaftaran ini dilaksanakan mulai hari ini, Sabtu (13/6/2020) hingga Sabtu (20/6/2020), mendatang.

Dikutip dari ppdbjatim.net, Sabtu (13/6/2020) sistem seleksi PPDB dilaksanakan secara daring penuh dan cukup berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya.

Baca: Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah, Bikin Akun di ppdb.jatengprov.go.id

PPDB daring ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu keluar rumah guna mendaftar ke sekolah tujuan selama masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Timur.

Terdapat beberapa jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, prestasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan pendaftaran PPDB Jatim yang Tribunnews.com kutip dari ppdbjatim.net:

Tata Cara Pendaftaran SMA/SMK

Jalur Afirmasi

- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.

- Mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas