Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2020, Login ppdbjatim.net, Berikut Syaratnya

Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2020, Login ppdbjatim.net Berikut Syaratnya lengkap dengan Tata Cara Pengambilan PIN untuk SMA/SMK sederajat

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2020, Login ppdbjatim.net, Berikut Syaratnya
ppdbjatim.net
Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2020, Login ppdbjatim.net Berikut Syaratnya (ppdbjatim.net) 

- Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.

- Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

- Tidak bertato dan/atau bertindik.

Sekolah Menengah Kejurusan (SMK)

- Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.

- Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (tanggal 13 Juli 2020).

- Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

Berita Rekomendasi

- Tidak bertato dan/atau bertindik.

- Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.

- Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.

- Memenuhi persyaratan khusus sebagai peserta didik SMK.

Baca: PSBB Ditutup di Surabaya Raya dan Malang, Jatim Beri Tambahan Pasien Covid-19 Terbanyak

Tata Cara Pengambilan PIN

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Siswa Lulusan Jatim Tahun Ini (2020)

- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.

- Melihat Data Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5.

- Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

- Menentukan titik lokasi rumah.

- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Siswa Lulusan Jatim Tahun Ini (2020) yang tidak/belum diisikan oleh sekolahnya

- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.

- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.

- Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

- Menentukan titik lokasi rumah.

- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Siswa Luar Jatim atau Lulusan Jatim Tahun Lalu

- Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.

- Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim tahun lalu, mengisi identitas pribadi: NISN, Nomor Peserta Ujian Nasional sesuai Ijazah/SHUN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.

- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.

- Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai rerata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019 dari sekolah asal dengan melihat di situs : https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/ dan diverifikasi oleh operator dari SMA/SMK.

- Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

- Menentukan titik lokasi rumah.

- Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.

- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Download surat Kesehatan/Keterangan Orang Tua >>>

(Tribunnews.com/Fajar)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas